• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kapolri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Redaksi by Redaksi
13 September 2024
in Nasional
1
Kapolri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Polri akan melakukan penyidikan bila terbukti ada penyelewengan.

“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Sigit di IKN, dikutip Jumat (13/9/2024).

Tak hanya Polri, Sigit yakin hal yang sama akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bila ada buktinya. Polri, tegas Sigit, siap menangani dugaan kasus ini.

Tak hanya Polri, Sigit yakin hal yang sama akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bila ada buktinya. Polri, tegas Sigit, siap menangani dugaan kasus ini.

“Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” jelas Sigit.

Sigit mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

“Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk mendalami,” sambungnya.

Sebelumnya, Dito mengatakan pihaknya menerima laporan tentang adanya dugaan penyelewengan dana terkait PON. Dalam hal itu, Kemenpora meminta Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi mengenai dugaan itu.

Dito juga menjelaskan soal satuan satgas pengawalan penyelenggaraan PON di Sumut. Hal itu, menurut dia, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Dito turut membagikan salinan Keppres tersebut.

241
Tags: Dugaan KorupsiKapolriListyo Sigit PrabowoMenporaPon Aceh-Sumut 2024
Previous Post

KPU RI: Perpanjangan Pendaftaran Hanya untuk Calon yang Sengketa di Wilayah Kotak Kosong

Next Post

Viral Dimedsos, Ibu Peluk Anaknya di Penjara karena Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Viral Dimedsos, Ibu Peluk Anaknya di Penjara karena Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

Viral Dimedsos, Ibu Peluk Anaknya di Penjara karena Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

Comments 1

  1. Ping-balik: Bersama Hussini M Amin, Menuju Indonesia Emas 2045 - Koran Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.