• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPW ASPEMA Sumut Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dinas BPDB Labura

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2024
in Daerah
0
DPW ASPEMA Sumut Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dinas BPDB Labura

Dugaan Kasus Korupsi BPBD Labura

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Labura, Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pemuda Mahasiswa (DPW ASPEMA) Sumatera Utara melangsungkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kamis, 04 Juli 2024.

Aksi yang akan diselenggarakan tersebut, DPW ASPEMA Sumut menuntut Kejatisu untuk memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Labuhanbatu Utara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di Jalan Stadion menuju SMA Negeri I Kualuh Ledong yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Ketika dikonfirmasi awak media, Ketua DPW ASPEMA Sumut menegaskan “Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kadis BPBD Labura yang kami duga kuat bermain dibalik proyek pengerjaan ini!”, tandas Syahmurad Sirait.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejatisu untuk segera memanggil, memeriksa bahkan menangkap Kadis BPBD Labura dan kroni-kroninya jika terbukti terindikasi bermain dibalik proyek yang bermasalah ini,” ujarnya.

Adapun tuntutan DPW ASPEMA Sumut yaitu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di Jalan Stadion menuju SMA Negeri I Kualuh Ledong yang dilaksanakan oleh CV. Riris Hasiholan dengan nilai kontrak Rp. 2.2 Milliar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Selanjutnya, DPW ASPEMA Sumut mendesak Kepala Kejatisu agar memanggil yang diduga terindikasi tipikor serta juga periksa CV. Riris Hasiholan selaku pelaksana dalam proyek tersebut dan yang terakhir mereka juga meminta pihak terkait untuk segera menangkap pelaku utama dalam pembangunan itu, jika terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

(Abd.Halim)

215
Tags: APH UsutASPEMA SumutBPBD LaburaDugaan Korupsi
Previous Post

DPP KNPI Saiful Chaniago: Ketua KPU RI Terbukti Asusila, Indonesia Harus Taubat Nasional

Next Post

Berikan Santunan Sembako, Satgas TNI Berempati Kunjungi Warga Gome

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Berikan Santunan Sembako, Satgas TNI Berempati Kunjungi Warga Gome

Berikan Santunan Sembako, Satgas TNI Berempati Kunjungi Warga Gome

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.