• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

MK tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang Pileg

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2024
in Nasional
0
Mahkamah Konstitusi Ingatkan Bawaslu Jangan Bertele-Tele

Ket. Ketua MK Suhartoyo di Sidang PHPU Pilpres 2024

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo yang bertindak sebagai Ketua Panel Satu persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 sempat menegur Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena meminta izin untuk meninggalkan sidang.

Pada mulanya, sidang yang digelar di Ruang Sidang 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis tersebut memulai bagian dua persidangan pada pukul 13.30 WIB.

Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan pada pukul 14.00 WIB.

“Saya mohon izin. Nanti jam 14.00 WIB, kami (Komisioner KPU) meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensi pemilih untuk Pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum. Terima kasih, Majelis,” kata Hasyim.

“Siapa yang menggantikan Bapak?” tanya Suhartoyo.

“Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi, jadi kami berbagi tugas,” kata dia.

Kemudian, Suhartoyo memastikan pada pukul berapa Hasyim bisa kembali mengikuti persidangan. Ketua KPU itu pun menjawab bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikan acara.

“Nanti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar,” sindir Suhartoyo.

“Sebentar saja, Majelis,” jawab Hasyim menegaskan.

Suhartoyo mengatakan, pada sidang di panel lain, KPU juga telah diingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan komisioner-nya dan tidak meninggalkan persidangan kepada pihak advokat.

“Dari teman-teman advokat hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomor-nya masing-masing. Yang mengikat tidak ada nanti,” kata dia.

“Terima kasih, Majelis, nanti saya kembali lagi,” jawab Hasyim.

Sebelumnya pada Kamis pagi, Ketua Panel Tiga sidang PHPU Pileg 2024, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, meminta KPU untuk menghadapi perkara tersebut secara serius.

Ia menyampaikan hal itu karena mendapati komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” ujar dia.

Lalu, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa Komisioner KPU yang seharusnya hadir dalam persidangan pada panel tiga adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Akan tetapi, keduanya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas lain.

“Info-nya dari teman-teman sekretariat bahwa Pak Idham sedang agenda untuk acara teknis persiapan Pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi terkait pilkada,” ujar perwakilan Sekretariat KPU RI tersebut.

“Berarti di Mahkamah dianggap tidak penting ini?” imbuh Arief.

Ia mengatakan sengketa pileg merupakan persoalan serius karena menyangkut hak konstitusional pemilih dan caleg. Oleh karena itu, kata dia, perlu diselesaikan secara sebaik-baiknya.

“Pemilihan Umum harus diselenggarakan luber dan jurdil, stakeholder (pemangku kepentingan) seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan iktikad baik,” kata Arief.

1,391
Tags: KPU RIMKPHPUSengketa Pemilu
Previous Post

PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Next Post

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.