• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pasangan AMIN Siap Hadir di Sidang Putusan MK

Redaksi by Redaksi
21 April 2024
in Nasional
0
Pasangan AMIN Siap Hadir di Sidang Putusan MK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Pasangan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku akan hadir di Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Cak Imin menyebut calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan juga akan hadir di MK bersama dirinya.

“Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK,” kata Cak Imin dalam keterangan nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Ket. Cak Imin dalam rangka merayakan hari kartini

Cak Imin mengatakan pihaknya tidak ada pembahasan khusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi besok. Dia menyampaikan dirinya dan Anies akan menghormati apa pun putusan MK.

“Kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” ujar Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI itu pun menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres 2024 kepada delapan hakim Mahkamah Konstitusi. Cak Imin meyakini putusan para hakim MK akan memberikan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.

“Pokoknya kita pasrahkan kepada Mahkamah Konstitusi. Kita pasangan Anies-Muhaimin berserta tim hukum nasional sudah mengajukan semua logika, dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli. Juga para sahabat MK, untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada di persimpangan jalan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar seluruh pihak terutama para pendukungnya, untuk menghormati segala keputusan MK terkait sengketa pilpres 2024.

“Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat. Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain,” ucap Cak Imin.

319
Tags: Anies-MuhaiminMKPilpres 2024Sidang Sengketa Pilpres
Previous Post

Cak Imin: Kartini Sosok Inspirasi bagi Perempuan Indonesia

Next Post

Sengketa Pilpres 2024, Bawaslu Siap Apapun Putusan MK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bawaslu Terima 2.264 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sengketa Pilpres 2024, Bawaslu Siap Apapun Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.