Korannusantara.id, Jakarta – Pasangan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku akan hadir di Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Cak Imin menyebut calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan juga akan hadir di MK bersama dirinya.
“Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK,” kata Cak Imin dalam keterangan nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Cak Imin mengatakan pihaknya tidak ada pembahasan khusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi besok. Dia menyampaikan dirinya dan Anies akan menghormati apa pun putusan MK.
“Kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” ujar Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu pun menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres 2024 kepada delapan hakim Mahkamah Konstitusi. Cak Imin meyakini putusan para hakim MK akan memberikan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.
“Pokoknya kita pasrahkan kepada Mahkamah Konstitusi. Kita pasangan Anies-Muhaimin berserta tim hukum nasional sudah mengajukan semua logika, dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli. Juga para sahabat MK, untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada di persimpangan jalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar seluruh pihak terutama para pendukungnya, untuk menghormati segala keputusan MK terkait sengketa pilpres 2024.
“Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat. Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain,” ucap Cak Imin.