• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Politik

Wakil Ketua DPR : Tidak ada Revisi UU MD3

Redaksi by Redaksi
4 April 2024
in Politik
0
Wakil Ketua DPR : Tidak ada Revisi UU MD3

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad menepis isu tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang tengah hangat dibincangkan.

Bahkan, Revisi UU MD3 disebut-sebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco memastikan, mayoritas partai di parlemen sepakat tidak akan merevisi UU MD3 hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024.

“Kami sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan Revisi UU MD3 sampai dengar akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, (4/4/2024).

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Politisi Gerindra ini mengakui bahwa revisi UU MD3 memang diusulkan para anggota DPR untuk masuk Prolegnas prioritas. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan hingga kini tidak ada kelanjutan soal revisi UU MD3.

“Setelah saya cek barusan kepada Ketua Baleg, bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan. Mayoritas kita sepakat, partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, DPR memang sempat merencanakan untuk melakukan revisi UU MD3. Namun, ditekankan Dasco, revisi tak menyasar komposisi pimpinan.

“Karena setahu kami, itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu, tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan,” tutupnya.

247
Tags: Partai GerindraSufmi Dasco AhmadUU MD3Wakil Ketua DPR
Previous Post

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Berbagi Mushaf Al-Quran

Next Post

Sidang Pemilu Berlanjut, Besok Menteri Jokowi Dipanggil MK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
MK Akan Panggil Menteri Jokowi Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sidang Pemilu Berlanjut, Besok Menteri Jokowi Dipanggil MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.