• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Transparan itu Penting, P3PD Jambi Ingatkan Kades

Redaksi by Redaksi
April 4, 2024
in Daerah
0
Transparan itu Penting, P3PD Jambi Ingatkan Kades

Ket. Foto Ilustrasi

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jambi – Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa No 6 Tahun 2014 menjadi undang-undang (UU)  yang mana salah satu poinnya soal masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 8 tahun.

RMC 7 Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jambi himbau Pemerintah Desa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli RMC 7 P3PD Jambi, Muhammad Sanusi bahwa pemerintah desa terutama bapak kepala desa lebih transparan dan kinerja kepala desa meningkat pada akhirnya desa bisa maju dan mandiri.

“Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan dengan sesuai kebutuhan desa itu sendiri melalui proses yang baik melibatkan masyarakat desa, saya yakin desa akan maju dan mandiri” ujar Sanusi kepada wartawan, Kamis (4/4/24).

Lanjut Sanusi “Jadi nanti tidak lagi ketergantungan dengan dana desa karena sudah menjadi desa yang maju dan mandiri, itu harapan saya ke depan. Untuk menjawab Indonesia emas maka yang paling terpenting adalah desa harus dibenah dari sekarang,” Jelas Sanusi.

(Fr)

1,286
Tags: jambiKepala DesaP3PDSanusiUndang-Undang
Previous Post

Prajurit dan PNS TNI Terima Bingkis Lebaran Dari Panglima TNI

Next Post

Ketua KPUD Labusel Bungkam, Indikasi Dugaan Hubungannya dengan Oknum PPK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua KPUD Labusel Bungkam, Indikasi Dugaan Hubungannya dengan Oknum PPK

Ketua KPUD Labusel Bungkam, Indikasi Dugaan Hubungannya dengan Oknum PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.