• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Hadir Jika di Undang MK, Kapolri Kita taat Konstitusi

Redaksi by Redaksi
2 April 2024
in Nasional
0
Hadir Jika di Undang MK, Kapolri Kita taat Konstitusi

Ket. Bapak Kapolri Listyo Sigit

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Bapak Kapolri Listyo Sigit

Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghendaki. Jenderal Sigit menegaskan taat kepada konstitusi.

“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

“Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” kata Sigit.

Sebelumnya MK menyatakan permintaan para pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024 untuk menghadirkan pejabat negara untuk hadir sudah ditentukan.

Namun tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengusulkan agar Kapolri dihadirkan yang kemudian dibalas dari tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming agar Kepala BIN juga dihadirkan.

“Usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak Kepolisian ya selama masa kampanye,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung M Lubis, dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

“Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil, sudah mempertimbangkan dua permohonan ya. Jadi permohonan nomor 1 dan nomor 2, kesimpulannya pada seperti itu sehingga kalau pun ada permohonan baru ya tentunya harus dibahas kembali ya,” jawab Ketua MK Suhartoyo.

396
Tags: KapolriListyo Sigit PrabowoMKPilpres 2024Sengketa Pemilu
Previous Post

Labura Viral di MK Saksi GAMA Putar Video Kades hingga Sekda

Next Post

Komisi III DPR Silahkan MK Panggil Kapolri dalam Sidang

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Komisi III DPR Silahkan MK Panggil Kapolri dalam Sidang

Komisi III DPR Silahkan MK Panggil Kapolri dalam Sidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.