
Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghendaki. Jenderal Sigit menegaskan taat kepada konstitusi.
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
“Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” kata Sigit.
Sebelumnya MK menyatakan permintaan para pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024 untuk menghadirkan pejabat negara untuk hadir sudah ditentukan.
Namun tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengusulkan agar Kapolri dihadirkan yang kemudian dibalas dari tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming agar Kepala BIN juga dihadirkan.
“Usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak Kepolisian ya selama masa kampanye,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung M Lubis, dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
“Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil, sudah mempertimbangkan dua permohonan ya. Jadi permohonan nomor 1 dan nomor 2, kesimpulannya pada seperti itu sehingga kalau pun ada permohonan baru ya tentunya harus dibahas kembali ya,” jawab Ketua MK Suhartoyo.