Korannusantara.id, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku, tidak ada instruksi untuk Fraksi PDI-P DPR terhadap rencana menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal itu ia sampaikan usai ditanya apakah ada arahan darinya untuk Fraksi PDIP DPR terkait hak angket.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional anggota DPR.
Bergulirnya hak angket, menurut Mantan Menko PMK ini, memungkinkan jika memang hal itu bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. “Kalau kemudian itu memang bisa berguna, baik, ya bisa saja (bergulir),” ujar Puan.
Kendati demikian, Ketua DPR RI itu mengaku bakal melihat terlebih dulu apakah ada dukungan politik di DPR untuk menggulirkan hak angket. Dalam arti, jelas Puan, dukungan politik yang dimaksud bukan hanya keinginan politik belaka.
“Tapi ada dukungan politik yang nanti akan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.