• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Soal Rencana Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Akan Ikut Awasi

Redaksi by Redaksi
14 November 2024
in Nasional
0
Soal Rencana Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Akan Ikut Awasi

Ket. Foto gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Foto gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemerintah menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Upaya ini disebut KPK demi memitigasi potensi konflik kepentingan.

“Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Budi Prasetyo sebagai anggota tim jubir KPK kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Selasa, 12 November 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bansos disetop sementara menjelang pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Tito mengaku tinggal mengeluarkan surat edaran perihal itu.

“Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi III minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” ucap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR.

“Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju,” imbuh Tito.

Secara terpisah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengaku akan mengikuti kebijakan itu. Gus Ipul, begitu dia karib disapa, juga mengaku mendengar usulan itu.

“Kita ikutin Mendagri-lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya kan. Memang tadi ada aspirasi juga,” ucap Gus Ipul usai rapat bersama Komisi VIII DPR.

232
Tags: BansosKomisi II DPR RIKPKMendagriMensosPilkada 2024
Previous Post

Prabowo Dukung Terhadap Solusi Dua Negara Selesaikan Konflik Palestina

Next Post

Ramai-Ramai Komisi III DPR RI Pertanyakan Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Orderan Siapa?

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Komisi III DPR RI RDP dengan Kapolda NTT Kasus Iptu Rudy

Ramai-Ramai Komisi III DPR RI Pertanyakan Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Orderan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.