• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ramai-Ramai Komisi III DPR RI Pertanyakan Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Orderan Siapa?

Redaksi by Redaksi
14 November 2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Komisi III DPR RI RDP dengan Kapolda NTT Kasus Iptu Rudy

Ket. Rapat Komisi III DPR RI

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Berbagai fraksi di Komisi III DPR kembali mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Kejagung bersama Komisi III.

“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Rahul mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.

“Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegas Rahul.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.

“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses,” kata Nasir.

Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.

“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” jelas dia.

Khawatir Ciderai Citra Prabowo

Nasir mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.

“Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Nasir.

Hinca Pandjaitan mewakili Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik. Dia meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.

“Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” kata dia.

Kasus Orderan?

Sementara itu dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan. Dia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama,” kata Rudianto.

Rudianto juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.

“Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas,” kata Rudianto.

273
Tags: Impor GulaKejagungKomisi III DPR RIPartai PolitikTom Lembong
Previous Post

Soal Rencana Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Akan Ikut Awasi

Next Post

Prabowo Tak Masalah RI Ikut BRICS hingga OECD: Demi Ekonomi Cari yang Terbaik

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Prabowo Tak Masalah RI Ikut BRICS hingga OECD: Demi Ekonomi Cari yang Terbaik

Prabowo Tak Masalah RI Ikut BRICS hingga OECD: Demi Ekonomi Cari yang Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.