Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto telah menunjuk dua putra terbaik Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk di dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Polri pun menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menurut keterangan dari Humas Polri, keduanya kini telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara. Untuk diketahui, Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 ini menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Sementara Purwadi Arianto dipercaya menjabat Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Purwadi sebelumnya menjabat Kalemdiklat Polri.
Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto telah dikeluarkan. Sementara Purwadi Arianto sudah memasuki masa purnatugas per 2 Oktober 2024.
“Dalam surat keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/10/2024).
Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya Trunoyudo.
Sebelumnya, Presiden, Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih. Terdapat tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan enam pejabat setingkat menteri dalam kabinet ini.
Pelantikan menteri digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.