• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

KPK Ingatkan Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik segera Sampaikan LHKPN

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
21 Oktober 2024
in Artikel, Nasional
0
KPK Ingatkan Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik segera Sampaikan LHKPN

Ket. Gedung KPK

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Gedung KPK

Jakarta – KPK mengingatkan menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) agar segera melapor. Waktunya adalah paling lambat tiga bulan sejak pelantikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020.

“Oleh karena itu, bagi Menteri dan Wakil Menteri yang telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode Tahun 2024 ini, maka agar dapat menyampaikan LHKPN nya sesuai jangka waktu tersebut,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/10/2024).

Untuk menteri dan wakil menteri yang telah lapor LHKPN pada 2024, diimbau melaporkan kembali harta kekayaannya kembali secara periodik pada 2025. KPK, menurut dia, akan membantu pendampingan pelaporan LHKPN jika menemukan kendala.

“Sedangkan bagi Menteri dan Wakil Menteri yang sebelumnya telah lapor LHKPN pada 2024, dapat melaporkan harta kekayaannya kembali secara periodik pada Tahun 2025,” kata dia.

“KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih. Terdapat tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan enam pejabat setingkat menteri dalam kabinet ini.

Pelantikan menteri digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.

Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.

322
Tags: Kabinet Merah PutihKPKLHKPNMenteriPrabowo SubiantoWamen
Previous Post

Dua Personel Polri masuk Kabinet Merah Putih, Polri: Terimakasih atas Dedikasinya

Next Post

Pemuda ICMI Maluku Utara Apresiasi Presiden Prabowo dengan Terbentuknya Kementrian Kebudayaan

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Pemuda ICMI Maluku Utara Apresiasi Presiden Prabowo dengan Terbentuknya Kementrian Kebudayaan

Pemuda ICMI Maluku Utara Apresiasi Presiden Prabowo dengan Terbentuknya Kementrian Kebudayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.