• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Pimpinan KPK: Itu Utang Saya

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2024
in Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Pimpinan KPK: Itu Utang Saya

Ket. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto janji menuntaskan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berperkara di Polda Metro Jaya.

Dua pimpinan KPK yang diduga sedang berkasus di Polda Metro Jaya, yakni mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Terkait dengan kasus yang tersangkut Alexander Marwata, Karyoto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas (KPK). Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi,” kata Karyoto kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).

Ket. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Seharusnya, Alexander menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Namun karena alasan perjalanan dinas, yang bersangkutan meminta pemeriksaan tersebut diundur.

“Beliau (Alexander Marwata) menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” katanya.

“Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Alexander Marwata dipanggil buntut pertemuan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang saat itu tengah berperkara di KPK. Eko kini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain kasus yang menyangkut oleh Alex, Karyoto juga bakal merampungkan perkara yang menyangkut Firli Bahuri.

“InsyaAllah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” katanya.

Adapun untuk kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lantaran adanya pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Sementara untuk kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

192
Tags: Alexander MarwataFirli BahuriIrjen Pol KaryotoKapolda Metro JayaKPK
Previous Post

Nawawi Sebut KPK Seperti Bayi yang Tak Dikehendaki Lahir

Next Post

Beredar Hasil Rapat Pejabat Pemko Medan, Kode: Biru Suara Pasti, Abu-abu Suara Mengambang

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Beredar Hasil Rapat Pejabat Pemko Medan, Kode: Biru Suara Pasti, Abu-abu Suara Mengambang

Beredar Hasil Rapat Pejabat Pemko Medan, Kode: Biru Suara Pasti, Abu-abu Suara Mengambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.