• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Beredar Hasil Rapat Pejabat Pemko Medan, Kode: Biru Suara Pasti, Abu-abu Suara Mengambang

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
11 Oktober 2024
in Daerah
0
Beredar Hasil Rapat Pejabat Pemko Medan, Kode: Biru Suara Pasti, Abu-abu Suara Mengambang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id- Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon mengungakapkan ada kode yang beredar di Kota Medan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pilgubsu 27 November 2024.

“Kode tersebut ‘biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang,” ungkap Arief Tampubolon di Kafe De Kapal, Jalan Putri Hijau, Medan, pada Jumat, (11/102024).

Selain kode biru dan abu-abu, kata Arief, ada juga aplikasi data real yang digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut.

Tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola.

Ada istilah pemain di tingkat kelurahan, pelatih di tingkat kecamatan, meneger di tingkat kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

“Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dalap dari salah satu kawan jaringan saya yang punya akses ke internal pejabat Pemko Medan,” beber Arief.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Medan dan Provinsi Sumut harua mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

“Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik bawaslu dibubarkan saja,” tegasnya.

“Target suara yang diinfut ke aplikasi data real dari lapangan, dan bukan dari DPT. Lalu dikalikan 75 tingkat kehadiran, dan dipastikan warna biru. Perintah pasang APK juga harus dilakukan oleh masing masing kelurahan dengan biaya sendiri. Paling lama akhir Oktober sudah selesai pengimputan suara kode biru,” tutup Arief memastikan demikian hasil rapat tersebut.

(RED)

278
Tags: Blok sumut
Previous Post

Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Pimpinan KPK: Itu Utang Saya

Next Post

Terus Jalin Silaturahmi, Satgas Yonif 512/QY Sambangi Rumah-Rumah Warga

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
dalam menjaga hubungan baik

Terus Jalin Silaturahmi, Satgas Yonif 512/QY Sambangi Rumah-Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.