Jakarta – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyinggung soal netralitas perangkat desa. Dia mengatakan indikasi kepala desa yang dimanfaatkan untuk kepentingan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ada PR kita terbaru mengenai kepala desa yang sekarang mulai digiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah tertentu,” kata Bagja saat membuka acara ‘Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ancol’, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan ini menjadi ‘pekerjaan rumah’ (PR) bersama, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi PR nya ini bukan hanya kepala BKN, juga pak Mendagri,” kata Bagja.
Untuk diketahui acara dihadiri kepala daerah dari seluruh provinsi. Bagja menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menpan-RB terkait persoalan ini sebab kepala daerah bukan merupakan ASN, dan boleh menjadi anggota parpol, namun tidak boleh ikut berkampanye.
“Kami beserta Menpan-RB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir mengenai netralitas kepala desa, apakah, karena kepala desa tidak masuk dalam ASN tapi dia dilarang untuk kampanye, yang menarik seperti itu. Namun dalam rapat dengar pendapat kami, kepala desa itu boleh menjadi anggota partai politik,” tutur Ketua Bawaslu RI ini.
“Inilah yang menjadi permasalahan kita ke depan dengan catatan bahwa kepala desa walaupun bisa menjadi anggota parpol tidak boleh kampanye. Kepala desa dilarang berkampanye untuk calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah,” lanjutnya.
Bagja mengingatkan agar seluruh Bawaslu di Kabupaten/Kota berkoordinasi kepada pejabat pimpinan kepegawaian. Sehingga netralitas kepala daerah dan ASN selama pelaksanaan pilkada serentak bisa terjaga.
“Kami berharap seluruh Bawaslu provinsi kabupaten/kota yang ada di sini, agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pimpinan kepegawaian di seluruh provinsi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kami harapkan kerjasamanya yang sudah bapak/ibu lakukan juga terima kasih atas kerjasamanya selama ini,” ucap dia.
“Dan kami harapkan kita bisa bersama-sama menjaga netralitas aparatur sipil negara agar aparatur sipil negara tetap melakukan pelayanan fungsi publiknya tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran tahapan kampanye sehingga tahapan penghitungan suara,” pungkas Bagja.