• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPU Rekrut Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya!

Redaksi by Redaksi
17 September 2024
in Nasional
0
KPU RI: Perpanjangan Pendaftaran Hanya untuk Calon yang Sengketa di Wilayah Kotak Kosong

Ket. Ketua KPU RI, Muhammad Afifudin saat RPD dengan Komisi II DPR RI

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum secara keseluruhan merekrut sebanyak 3.045.623 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

“Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Ket. Ketua KPU RI, Muhammad Afifudin saat RPD dengan Komisi II DPR RI

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

“Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih,” ujarnya.

Afif menjelaskan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan.

Selain itu, akan ada sedikit perubahan honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium Pemilu 2024.

Berikut tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yaitu:

1. 17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2. 17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3. 18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4. 30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5. 30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6. KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8. 7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

351
Tags: KPPSKPUKPU RIMuhammad AfifuddinPilkada 2024
Previous Post

Bawaslu RI Ingatkan ASN dan Kepala Desa Netral di Pilkada 2024

Next Post

PDIP Labura Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Rizal-Darno ke KPU Labura

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PDIP Labura Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Rizal-Darno ke KPU Labura

PDIP Labura Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Rizal-Darno ke KPU Labura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.