Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI), menanggapi isu miring yang menyebutkan adanya keterangan dari terdakwa Harvey Moeis terhadap Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Belakangan ini beredar narasi yang menyesatkan padahal munculnya nama Brigjen Pol Mukti Juharsa di dalam persidangan korupsi timah atas nama terdakwa Harvey Moeis belum bisa dijadikan rujukan.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati (DPP LIPPI) angkat bicara terkait terseretnya nama jenderal Polri dalam kasus korupsi timah tersebut.
Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar mengatakan munculnya nama Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa di dalam persidangan korupsi timah atas nama terdakwa Harvey Moeis belum bisa dijadikan rujukan.
“Keterangan-keterangan yang beredar masih sangat sumir. Oleh karena itu ini hanya menjadi konsumsi gosip dan juga bisa menjadi beban buat Brigjen Pol Mukti Juharsa,” kata Dedi dalam keterangan terlulisnya kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
“Kalau tidak ada (bukti) ini hanya menjadi gosip saja,” sambungnya.
Ia menyampaikan, berita itu sengaja dibumingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab patut di duga untuk kepentingan tertentu.
“Kami minta stop narasi negatif yang di arahkan kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa, isu itu sengaja dibangun oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan kinerja dan kebijakan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa,” tegas Dedi Siregar.
Aktivis Nasional ini meminta agar masyarakat (publik) tidak terpengaruh atau tergiring oleh narasi negatif seperti yang di isukan kepada Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa tanpa dasar bukti yang jelas.
“Tuduhan yang tak berdasar itu dibangun hanya keteramgan saja, kami menduga ada upaya tertentu untuk melemahkan kinerja dan konsentrasi Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
Oleh sebab itu, kami melihat ada pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang tak bertanggung jawab dengan sengaja membangun isu-isu liar untuk mempengaruhi kinerja dan tugas Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
“Seperti diketahui, kinerja dan tugas beliau kerap terdengar dan terlihat berani mengungkap kasus-kasus besar narkotika jaringan internasional, sehingga keterangan dan narasi itu hanya untuk menganggu kinerja dan konsentrasi Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saja,” sebutnya.
“Oleh karenanya, maka menurut kami atas dasar itulah kami menilai sangat keliru dan tendensius serta mengada-ngada isu yang di arahkan kepada Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa itu,” tutupnya.




