Labuhanbatu – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Jafar Sidik Pohan mengatakan hampir se-Indonesia akan melaksanakan rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
“Penetapan ini, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai dasar hukum tahapan program dan jadwal Pilkada serentak se-Indonesia,” kata Jafar saat gelar rapat pleno terbuka KPU Labuhanbatu di Aula Kantor KPU, Rantaupapat, Minggu (11/8/2024).

“Jadi, berdasarkan PKPU 7 dan PKPU 2 Tahun 2024 sebagai dasar hukum tahapan program dan jadwal Pilkada serentak se-Indonesia, maka kami mengundang Forkopimda, Bawaslu, dan Stakeholder terkait dengan penetapan rekapitulasi DPS,” katanya.
Lanjutnya, Jafar turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir mengikuti rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara. Nantinya, kata Jafar, akan dilakukan rekapitulasi pada setiap kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak ibu yang sudah berkenan hadir ke KPU Labuhanbatu untuk sama-sama melihat pergerakan data pemilih kita di Labuhanbatu. Nanti akan kami rekap daftar per kecamatan,” terangnya.
Sedangkan ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar diwakili Asisten I, Sarimpunan Ritonga saat menghadiri acara tersebut mengatakan, saat ini tahapan masih dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS), masih ada tahapan berikutnya yaitu penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Sarimpunan berharap, Pilkada Labuhanbatu Tahun 2024 menjadi perhatian khusus, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dan lancar, hal itu guna menghindari terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti pada Pilkada Tahun 2020 kemarin.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan baik, hindari segala kecurangan agar Pilkada tidak terjadinya PSU seperti tahun-tahun kemarin,” harapnya.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahapan Pilkada pada rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Labuhanbatu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Disdukcatpil Labuhanbatu, Maznil Khairi menegaskan, saat ini pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, desa, maupun kelurahan untuk melaksanakan perekaman E-KTP sebagai syarat untuk melakukan pemilihan.
“Kami akan melakukan jemput bola rekaman ke sekolah-sekolah untuk para pemula, dan desa-desa maupun kelurahan untuk melakukan perekaman E-KTP, dan perlu saya sampaikan bahwa stok E-KTP kita aman dan cukup untuk Pilkada 2024,”tutupnya.
Untuk diketahui, dari data KPU Labuhanbatu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 yaitu, Kecamatan Bilah Barat sebanyak 27.807 pemilih, Rantau Utara 69.618, Rantau Selatan 54.252, Bilah Hilir 41.921, Bilah Hulu 45.434, Pangkatan 26.850, Panai Tengah 28.649, Panai Hilir 30.926, dan Panai Hulu sebanyak 27.563 pemilih.