Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, pidato pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Ancol, Jakarta pada Jum’at (24/5/2024) ditujukan untuk internal parpol.

“Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketum PDI-P, karena Rakernas PDI-P merupakan agenda internal (parpol) dan pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDI-P,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
“Saat pidato tersebut disampaikan, Presiden masih ada kegiatan internal di Istana Kepresidenan Yogyakarta,” tegasnya.
Bahkan menurut Ari, pada Sabtu sore sekitar pukul 16.15 WIB Presiden Jokowi justru sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana, yakni dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel.
Adapun penjelasan Ari Dwipayana ini merespons pidato politik Megawati Soekarnoputri yang menyinggung soal intervensi pemerintah kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelemahan aparat hukum.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mempermasalahkan proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran saat berpidato dalam pembukaan Rakernas V PDI-P di Ancol, Jakarta, Jumat.
Kritik ini disampaikan Megawati di hadapan Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P dan putrinya sendiri, Puan Maharani, yang turut hadir dalam pembukaan Rakernas V PDI-P.
PDIP menggelar Rakernas V selama tiga hari di kawasan Ancol, Jakarta Utara, mulai hari ini, Jumat, 24 Mei 2024. Partai banteng melakukan persiapan pilkada serentak hingga konsolidasi untuk menentukan sikap politik nasional menjelang pergantian kekuasaan pada Oktober.
Jokowi tidak diundang dalam Rakernas yang mengambil tema ‘Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang’ ini. Belakangan PDIP juga tidak menganggap Presiden sebagai kader imbas dukungan terhadap Prabowo di Pilpres 2024.
Dalam pidato politik di Rakernas PDIP, Ketua Umum Megawati Sukarnoputri menyinggung intervensi kekuasaan dalam putusan 90 Mahkamah Konstitusi. Pengubahan aturan ini memungkinkan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres Prabowo. Presiden ke-5 juga menyinggung soal kader yang goyang ketika membahas soliditas partai.