Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (DPP AlMulk) mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan maupun opini di media sosial terkait peristiwa di lingkungan pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketua Umum DPP AlMulk, Fauzan Ohorella, meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara objektif dan menyeluruh. Dia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi sepihak, terlebih proses penyelidikan masih berjalan.
“Kita melihat bahwa sikap Kapolri Suyudi telah menunjukkan ketegasan atas peristiwa yang terjadi. Pencopotan Kapolres Sukoharjo merupakan salah satu bentuk respons institusi Polri terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus bagian dari upaya menghadirkan keadilan,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Fauzan menegaskan penegakan hukum harus didasarkan pada petunjuk, alat bukti, serta prosedur hukum yang berlaku. Dia meminta masyarakat tidak mencampuradukkan dugaan, informasi yang belum terverifikasi, dan fakta hukum.
Dia juga menyinggung informasi mengenai lokasi yang menjadi tempat penggerebekan. Menurutnya, lokasi tersebut diduga merupakan rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari lingkungan pesantren.
“Informasi yang kami dengar, lokasi yang menjadi tempat penggerebekan merupakan sebuah rumah kontrakan, kalau tidak salah. Mungkin karena lokasinya berdekatan dengan lingkungan pesantren, kemudian muncul framing yang mengaitkan keduanya. Karena itu, kita perlu menunggu kejelasan fakta dan hasil penyelidikan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fauzan menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan internal Polri. Dia menilai reformasi kepolisian harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, bukan sekadar pergantian pejabat.
Terkait penetapan tersangka terhadap LSP dan dua perwira tinggi lainnya, Fauzan meminta proses hukum berjalan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap LSP dan dua perwira tinggi lainnya harus dilihat dalam kerangka penegakan hukum dan pembenahan institusi. Apabila proses tersebut didasarkan pada alat bukti yang sah, tentu kami mendukung penuh. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk di internal institusi kepolisian,” tegasnya.
Di sisi lain, Fauzan menilai desakan pencopotan Kapolda Jawa Tengah terkait peristiwa Sukoharjo perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, evaluasi terhadap pejabat kepolisian harus mempertimbangkan tanggung jawab dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata tekanan opini publik.
“Hemat kami, tuntutan tersebut perlu dikaji secara objektif dan tidak berlebihan. Pencopotan Kapolres Sukoharjo telah menunjukkan adanya respons dan evaluasi di tubuh Polri. Namun, tentu setiap pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab harus tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Fauzan berharap masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengajak publik mengawal reformasi Polri secara kritis dan konstruktif agar institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel.



