JAKARTA — Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari Aktivis Pergerakan Nasional, Abraham.
Ia menilai komitmen Polri dalam menangani perkara tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga kehormatan negara sekaligus memastikan supremasi hukum berlaku bagi siapa pun.
Abraham menyampaikan bahwa keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengawal proses penyidikan patut mendapat dukungan masyarakat. Menurutnya, perkara tersebut memiliki tantangan tersendiri karena diduga bersinggungan dengan pihak yang pernah menduduki posisi penting di lingkungan kepolisian.
“Apresiasi patut diberikan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dan jajaran Polri. Ini bukan pekerjaan ringan. Ketika proses hukum berhadapan dengan dugaan keterlibatan mantan petinggi Polri, dibutuhkan keteguhan dan profesionalisme agar penanganan perkara tetap berjalan tanpa intervensi,” ujar Abraham, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, jabatan dan kedudukan seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Abraham, keberhasilan pengusutan perkara ini tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan penyidik mengungkap keseluruhan jaringan dan konstruksi dugaan operasi tersebut.
Ia meminta Bareskrim Polri mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengatur atau mengendalikan operasi, termasuk pihak yang memberikan perintah dan memfasilitasi pelaksanaannya.
“Jangan berhenti pada tiga tersangka. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Harus diketahui apakah ada dalang yang lebih besar di belakang operasi ini, siapa yang memberikan perintah, siapa yang mengendalikan, dan siapa saja yang turut memfasilitasi. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Selain itu, Abraham secara khusus meminta penyidik menelusuri sumber pendanaan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penyadapan. Baginya, pengungkapan aliran dana menjadi bagian penting untuk mengetahui kemungkinan adanya dukungan finansial dari pihak lain.
“Dari mana sumber dananya? Siapa yang membiayai? Untuk kepentingan siapa operasi tersebut dijalankan? Ini harus ditelusuri secara serius. Jangan sampai pelaksana di lapangan diproses, sementara pihak yang menyediakan dana dan mengendalikan operasi justru tidak terungkap,” katanya.
Abraham juga mengingatkan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan komunikasi kepala negara dan kepentingan nasional.
“Operasi penyadapan terhadap Presiden sangat berbahaya dan tidak boleh terjadi lagi. Negara harus memiliki perlindungan yang kuat terhadap komunikasi kepala negara. Karena itu, pengusutan perkara ini harus menjadi momentum untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa dugaan aktivitas tersebut berlangsung pada periode 2025–2026. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi sebagaimana mestinya.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta mengamankan 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat flashdisk sebagai barang bukti.
Abraham berharap langkah penyidikan yang dilakukan Polri dapat terus dikembangkan secara profesional dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat memberikan dukungan sekaligus mengawal proses hukum agar tidak terpengaruh kepentingan kelompok maupun hubungan personal.
“Polri bersama masyarakat dan masyarakat bersama Polri. Jangan biarkan aparat yang bekerja menegakkan hukum berjalan sendiri. Dukungan publik sangat penting, tetapi pengawasan masyarakat juga diperlukan agar prosesnya tetap objektif dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap Polri merupakan bagian dari semangat patriotisme dan nasionalisme dalam menjaga kehormatan bangsa. Menurutnya, melindungi keamanan kepala negara dan mengawal penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.
“Polri adalah bagian dari masyarakat yang harus kita dukung ketika menjalankan tugas negara. Ini bukan semata-mata persoalan individu, melainkan menyangkut kehormatan bangsa dan negara. Kami berharap Kapolri tetap teguh, tidak ragu, dan terus mengungkap perkara ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” tutup Abraham. (Red)


