MEDAN – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut) mengecam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Jawa Tengah yang menjadi sorotan publik. Organisasi tersebut mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah serta meminta aparat kepolisian yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.
Sikap tersebut disampaikan GAPAI Sumut dalam pernyataan yang disampaikan di Masjid Nurul Hidayah, Kompleks Pasaraya MMTC, Medan Estate, Senin (2/11/2026).
Adapun pernyataan sikap ini disampaikan usai sholat zuhur di lokasi yang sama. Ketua GAPAI Sumut, Rahmad Gustin, mengatakan pihaknya mengecam tindakan penggerebekan yang dinilai dilakukan secara brutal dan arogan. Menurut GAPAI Sumut, tindakan aparat dengan persenjataan lengkap di lingkungan lembaga pendidikan Islam berpotensi menimbulkan ketakutan dan trauma psikologis bagi para santri, ustaz, serta pengasuh pondok pesantren.
GAPAI Sumut menilai penegakan hukum seharusnya tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan prinsip kemanusiaan, terlebih ketika berhadapan dengan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Atas peristiwa tersebut, GAPAI Sumut meminta Kapolda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Quran, para santri, wali santri, serta umat Islam di Indonesia.
Tak hanya itu, organisasi tersebut juga mendesak Kapolri mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dan mencopotnya apabila terbukti gagal memastikan profesionalisme serta proporsionalitas anggotanya dalam menjalankan tugas.
Minta Personel yang Terlibat Diperiksa
GAPAI Sumut turut mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian dalam penggerebekan tersebut.
Mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran kode etik maupun hukum, personel yang bersangkutan diminta ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, GAPAI Sumut meminta Polri memperhatikan pemulihan nama baik Pondok Pesantren Hamalatul Quran apabila terbukti terdapat tindakan dalam penanganan perkara yang merugikan reputasi lembaga tersebut tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi itu juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para santri dan pengasuh pondok pesantren yang terdampak, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut GAPAI Sumut, langkah tersebut diperlukan agar para santri dapat kembali menjalani kegiatan belajar dan menghafal Al-Qur’an dengan aman dan nyaman.
Serukan Umat Islam Tetap Tenang
Di tengah polemik yang berkembang, GAPAI Sumut mengimbau umat Islam, khususnya di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia, agar tetap tenang serta tidak terprovokasi.
Mereka mengajak masyarakat mengedepankan akhlak mulia dan menempuh jalur hukum yang sah dalam mengawal persoalan tersebut.
GAPAI Sumut juga menyerukan agar umat Islam meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan santri, ulama, serta lembaga pendidikan Islam.
Organisasi tersebut berharap penanganan persoalan ini dilakukan secara adil dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Catatan Redaksi : Berita ini disusun berdasarkan materi pernyataan sikap GAPAI Sumut. Tanggapan dari Polda Jawa Tengah maupun Mabes Polri belum tercantum dalam materi yang diterima. Konfirmasi kepada pihak kepolisian tetap diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan jurnalistik.



