• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PMAK Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Imigrasi Agus Andrianto Soroti Polemik Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Redaksi by Redaksi
2 November 2026
in Nasional
0
PMAK Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Imigrasi Agus Andrianto Soroti Polemik Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (PMAK) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (2/11/2026). Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyusul polemik pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

PMAK menilai polemik tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka karena dinilai menimbulkan ketidakjelasan mengenai status jabatan Mashudi setelah informasi pengunduran dirinya pada 1 Oktober 2026 dipublikasikan.

Koordinator Lapangan PMAK, Muhammad Ikhsan, mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi pergantian pejabat, melainkan menyangkut transparansi, tanggung jawab, dan kredibilitas kementerian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut PMAK, terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Nama Mashudi disebut masih tercantum sebagai Dirjenpas dalam situs resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, Mashudi juga disebut masih tampil dalam kapasitas sebagai Dirjenpas pada kegiatan Kick Off Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 28 Oktober 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah pengunduran diri Mashudi telah diterima dan ditindaklanjuti secara resmi atau masih dalam proses administrasi.

“Presiden Prabowo harus berani mengambil sikap. Jika benar pengunduran diri Mashudi sudah disampaikan dan diterima, mengapa sampai sekarang masih muncul berbagai informasi yang menunjukkan seolah-olah Mashudi masih menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Ikhsan.

Ia menyatakan, apabila Menteri Agus Andrianto tidak mampu memberikan kepastian dan penjelasan transparan, Presiden Prabowo diminta mempertimbangkan evaluasi terhadap jabatan Menimipas.

Jawaban Biro Umum Kemenimipas Dipertanyakan

Dalam aksi tersebut, Muhammad Ikhsan juga menyoroti komunikasi dengan Bagus Rinjani dari Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait status jabatan Mashudi.

Ikhsan mengaku telah mempertanyakan apakah Mashudi masih menjabat sebagai Dirjenpas. Namun, menurut Ikhsan, Bagus Rinjani menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa pejabat yang saat ini menduduki posisi tersebut.

Jawaban itu kemudian menuai kritik dari Ikhsan.

“Masa Abang tidak tahu siapa atasan Abang di kementerian, apalagi pejabat eselon I? Ini kementerian negara, bukan organisasi tanpa struktur. Bagaimana mungkin persoalan pejabat setingkat Dirjen saja tidak diketahui oleh pihak Biro Umum?” ujar Ikhsan.

PMAK menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penjelasan mengenai koordinasi dan keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Empat Tuntutan PMAK

Melalui aksi unjuk rasa tersebut, PMAK menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni:

 

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto apabila dugaan penyampaian informasi yang menyesatkan publik terkait pengunduran diri Mashudi terbukti.

2. Mendesak Agus Andrianto mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas polemik yang berkembang.

3. Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi resmi mengenai status jabatan Mashudi setelah informasi pengunduran dirinya pada 1 Oktober 2026.

4. Mendesak penjelasan terbuka mengenai alasan Mashudi masih disebut dan diduga menjalankan aktivitas dalam kapasitas sebagai Dirjenpas setelah informasi pengunduran dirinya dipublikasikan.

Ikhsan menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait status pejabat tinggi di lingkungan kementerian.

“Jangan sampai rakyat hanya diberikan pernyataan pengunduran diri, tetapi kenyataan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan yang tidak kunjung dijawab. Kami mendesak Presiden Prabowo agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Jika memang terbukti ada pembohongan publik, harus ada pertanggungjawaban,” tutupnya.

PMAK menyatakan akan terus mengawal polemik tersebut dan meminta Presiden Prabowo serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan resmi.

 

 

Views: 100
Tags: Agus AndriantoDirjenpas MashudiPMAK Desak Presiden Prabowo Mahasiswa Geruduk KemenimipasPolemik Pengunduran Diri
Previous Post

Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, GAPAI Sumut Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

Next Post

Polsek Hutaimbaru Edukasi Pelajar SMA IT Darul Hasan Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Polsek Hutaimbaru Edukasi Pelajar SMA IT Darul Hasan Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Polsek Hutaimbaru Edukasi Pelajar SMA IT Darul Hasan Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.