MEDAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan tukar menukar Barang Milik Negara (BMN). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus mendukung peningkatan efisiensi operasional dan pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Belawan.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1, Medan, Kamis (29/10/2026). Dokumen kesepakatan ditandatangani Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, S.T., M.T., bersama Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.
Hanny mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola kawasan pelabuhan yang lebih terintegrasi antara regulator dan operator.
Menurutnya, penataan aset melalui mekanisme tukar menukar BMN diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan demikian, pemanfaatan lahan dan fasilitas di kawasan pelabuhan dapat dilakukan secara lebih terarah dan mendukung kelancaran kegiatan operasional.
“Tukar menukar aset BMN ini akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih rapi dan presisi antara regulator dan operator, kami optimistis hal ini akan bermuara langsung pada peningkatan efisiensi operasional dan percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan,” ujar Hanny.
Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Melalui penataan aset yang lebih efektif, lahan dan fasilitas yang dikelola di kawasan pelabuhan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
Optimalisasi tersebut diharapkan turut mendukung kelancaran operasional pelabuhan serta meningkatkan efisiensi layanan logistik, khususnya di Pelabuhan Belawan sebagai salah satu simpul penting aktivitas kepelabuhanan di wilayah Sumatera Utara. (Syafrin)



