Korannusantara.id – MEDAN, Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok Fernando Sihombing, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Sumut atas respons cepat dalam menindaklanjuti dugaan penistaan agama di media sosial, yang dikaitkan dengan aktivitas akun TikTok Ritman Marbun.
Lambok menilai, penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan isu agama perlu dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta kerukunan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
“Atas nama keluarga besar Pemuda Batak Bersatu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, Bapak Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Lambok.
Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta menghormati hak-hak setiap warga negara.
Lambok juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab. Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain, termasuk hak setiap warga negara dalam menjalankan dan meyakini agamanya.
Ia menegaskan bahwa isu yang berkaitan dengan agama merupakan persoalan sensitif yang membutuhkan kedewasaan dalam menyikapinya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi, tidak terpancing provokasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kebencian atau memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lambok menyatakan bahwa Pemuda Batak Bersatu mendukung penegakan hukum yang adil tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan perlindungan hak-hak setiap warga negara.
“Pemuda Batak Bersatu senantiasa mendukung Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat. Kami berharap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tutup Lambok.
Pemuda Batak Bersatu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, memperkuat persatuan, serta menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



