MEDAN — Pengakuan dunia terhadap bahasa Indonesia harus diikuti dengan komitmen nyata untuk mengutamakan penggunaannya di dalam negeri. Bahasa Indonesia tidak boleh hanya mendapat tempat terhormat di forum internasional, tetapi justru terpinggirkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni, dalam momentum Bulan Bahasa 2026.
“Pengakuan dunia ini kehormatan, sekaligus tanggung jawab. Bahasa Indonesia tidak boleh hanya megah di forum internasional, lalu terpinggirkan di rumah sendiri,” ujar Yulhasni.
Pernyataan itu merujuk pada pengakuan terhadap bahasa Indonesia di tingkat internasional. Pada 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi bahasa Indonesia dalam memperluas perannya di forum global.
Bagi Yulhasni, pengakuan itu patut disyukuri karena menunjukkan bahwa bahasa persatuan Indonesia memiliki nilai dan daya jangkau internasional. Namun, menurutnya, penghargaan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga martabat bahasa Indonesia di negeri sendiri.
Tanggung jawab itu, kata dia, justru terlihat dari kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari penggunaan bahasa pada papan nama usaha, unggahan media sosial, hingga penulisan karya akademik.
Ia menilai, penguatan penggunaan bahasa Indonesia masih menjadi pekerjaan bersama. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, juga pernah menyoroti rendahnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah masyarakat, di saat penggunaan bahasa asing dalam keseharian semakin meningkat.
“Kita boleh fasih berbahasa asing, tetapi jangan sampai bahasa sendiri menjadi nomor dua di negeri sendiri. Dunia sudah menghormatinya, masa kita yang mengabaikannya,” kata Yulhasni.
Menurutnya, penguasaan bahasa asing tetap penting, terutama dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan persaingan global. Namun, kemampuan tersebut semestinya tidak membuat masyarakat kehilangan kebanggaan terhadap bahasa nasional.
Ia juga menilai langkah pemerintah memperkuat budaya literasi melalui penyediaan buku bacaan bermutu patut didukung. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menyalurkan jutaan buku bacaan ke berbagai wilayah di Indonesia. Meski demikian, penyediaan buku perlu diikuti dengan pembiasaan membaca dan menulis di sekolah, kampus, serta lingkungan keluarga.
Dengan begitu, literasi tidak berhenti pada ketersediaan bahan bacaan, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang membentuk kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, dan mengungkapkan gagasan secara baik.
Yulhasni mengajak masyarakat memaknai Bulan Bahasa bukan sekadar agenda tahunan yang diisi perlombaan dan kegiatan seremonial. Momentum yang diperingati setiap Oktober itu harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kecintaan terhadap bahasa Indonesia sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa daerah dan bahasa asing.
Peringatan Bulan Bahasa berakar pada semangat Sumpah Pemuda 1928, khususnya ikrar ketiga yang menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sejak 1980, kegiatan Bulan Bahasa diselenggarakan setiap Oktober. Pada 1989, namanya berkembang menjadi Bulan Bahasa dan Sastra.
Dalam konteks tersebut, Yulhasni mengingatkan pentingnya penerapan prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
“Ketiganya saling menguatkan. Bahasa Indonesia di depan, bahasa daerah dijaga, bahasa asing dikuasai,” ujarnya.
Mahasiswa dan Calon Guru Harus Menjadi Teladan
Sebagai pendidik yang turut mempersiapkan calon guru bahasa Indonesia, Yulhasni secara khusus menitipkan pesan kepada mahasiswa agar menunjukkan kebanggaan terhadap bahasa nasional melalui praktik sehari-hari.
Ia mendorong mahasiswa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan perkuliahan, penulisan karya ilmiah, maupun komunikasi di media sosial. Menurutnya, calon guru bahasa Indonesia harus mampu menjadi teladan sebelum mengajak masyarakat untuk menggunakan bahasa secara tepat.
“Mulailah dari diri sendiri. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kelas, di tulisan ilmiah, dan di media sosial. Kalau calon guru bahasa saja tidak bangga dengan bahasanya, siapa lagi?” katanya.
Yulhasni berharap Bulan Bahasa 2026 tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi titik awal tumbuhnya kebiasaan berbahasa yang baik di tengah masyarakat.
Baginya, pengakuan internasional terhadap bahasa Indonesia akan semakin bermakna apabila diiringi dengan sikap bangga, kepedulian, dan konsistensi masyarakat dalam menggunakannya.
Sebab, menjaga martabat bahasa Indonesia bukan hanya tugas pemerintah atau kalangan akademisi, melainkan tanggung jawab bersama agar bahasa persatuan tetap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.(KCU)



