JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melalui Direktur Relawan Anti Narkoba (RAN), Achmed S. Anwar, mendorong penguatan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
LAMI menilai, langkah tersebut membutuhkan penegakan hukum yang profesional, pengungkapan jaringan peredaran, serta keterlibatan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Pada Selasa (27/10/2026), Achmed menyampaikan apresiasi atas upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Menurutnya, komitmen berkelanjutan dari aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menekan peredaran narkoba yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Achmed menilai, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya berorientasi pada penangkapan pelaku di lapangan. Penanganan perkara perlu dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Menurut dia, kepemimpinan Polri memiliki peran strategis dalam memastikan jajaran kepolisian menjalankan penindakan secara konsisten, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas juga perlu diperkuat agar proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
LAMI melalui RAN juga menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional dalam menangani perkara narkotika.
Pengguna yang memenuhi kriteria hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang terlibat dalam produksi maupun peredaran gelap narkotika harus diproses sesuai hukum berdasarkan bukti dan peran masing-masing.
Achmed berpandangan, penegakan hukum dan rehabilitasi perlu berjalan beriringan. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan bagi orang yang mengalami ketergantungan serta mencegah munculnya korban baru.
Selain mendorong penindakan, LAMI menilai pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba perlu menjadi perhatian bersama.
Pengawasan berkelanjutan, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan warga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan di lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Achmed juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, lembaga pemerintah terkait, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektor diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap, termasuk jaringan yang beroperasi lintas wilayah dan negara.
Di tingkat masyarakat, LAMI mendorong peningkatan partisipasi warga dalam mencegah peredaran narkoba.
Masyarakat diharapkan berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika melalui saluran resmi kepada aparat berwenang tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu diperkuat melalui keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan lingkungan tempat tinggal. Menurut Achmed, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi pelajar dan generasi muda.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau tersangka yang ditangkap.
Pengungkapan jaringan pemasok, penurunan peredaran gelap, efektivitas pencegahan, dan peningkatan akses rehabilitasi juga perlu menjadi perhatian dalam menilai hasil upaya pemberantasan narkoba.
Sebagai bagian dari LAMI, Relawan Anti Narkoba menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya tersebut melalui edukasi publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Achmed berharap komitmen pemberantasan narkotika terus diperkuat melalui penegakan hukum yang profesional, pengawasan yang akuntabel, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. LAMI menilai, perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba membutuhkan kerja bersama yang konsisten dan berkelanjutan. (Red)



