Korannusantara.id – Kepulauan Riau, Anggota senator DPD RI dapil provinsi kepulauan riau, ismet abdullah melakukan kunjungan kerja dalam reses masa sidang 1 tahun anggaran 2026-2027 diwilayah tanjung uban, kecamatan bintan utara, kabupaten bintan pada sabtu tanggal 24 oktober 2026.
Dalam agenda penyerapan aspirasi yang diselenggarakan bersama masyarakat kampung raya dihadiri oleh puluhan warga diantaranya ketua LPM Tanjung uban, ketua RT, ketua RW, mahasiswa dan kelompok masyarakat.
Ismet abdullah , anggota DPD RI dalam pertemuan menjelaskan tentang fungsi DPD sebagai lembaga tinggi negara serta tujuan penyerapan aspirasi yang dilakukan.
“DPD RI memiliki fungsi pengawasan yang melekat terhadap proses berjalannya roda pemerintahan, juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan bagi terselenggaranya pelayanan publik”.
“Oleh sebab itu saya sebagai anggota DPD RI berkewajiban menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dan melakukan penyerapan aspirasi yang selama ini menjadi keluhan atau pandangan bapak ibu didaerah, karena saya wakil dari daerah Kepri”. Sambung ismeth.
Pada pertemuan yang dilakukan, andy, salah satu warga mengatakan bahwa saat ini permasalahan yang dialami warga tanjung uban adalah tidak terselesaikannya sengketa lahan yang sudah berjalan hampir setengah abad.
“Kami warga kampung raya, bersama dengan 8 kampung yang lain yang berada di tanjung uban sampai detik ini amsih belum merasakan adanya penyelesaian sengketa lahan yang sudah berlangsung sangat lama, padahal kita sudah merdeka tapi kebebasan kami untuk bermukim ditanah kami sendiri tidak ada jaminan dari penyelenggara negara, lalu gimana prosesnya kedepan nasib kami,”. Tegasnya
Saat ditanya bagaimana kedepan persoalan sengketa lahan tersebut, mantan gubernur kepri ini berkomitmen untuk mengawal agar ada penyelesaian ditingkat pusat demi kepastian hak warga negara.
“Bapak ibu, saya berkomitmen untuk mengawal persoalan ini sampai ditingkat pusat, saya akan memperjuangan apa yang menjadi hak bapak ibu sebagai warga negara”.
Adi agus, tokoh pemuda tanjung uban, yang berkesempatan hadir dalam agenda penyerapan aspirasi tersebut mengapresiasi langkah ismeth abdullah untuk mengawal sengketa lahan tersebut sampai tuntas.
“Saya selalu pemuda mengapresiasi langkah pak ismeth untuk hadir dan berani mengambil langkah tegas untuk mengawal persoalan yang sudah menjadi isu yang tidak terselesaikan sejak lama”.
Fungsionaris HMI BADKO Riau Kepri ini juga mendukung upaya senator dapil Kepri untuk membawa persoalan ini sampai ada keputusan final dari Presiden Prabowo.
“Kami akan segera mengirimkan berkas-berkas pendukung untuk menyurati DPD RI melalui senator kami dari Kepri, sebagai tindak lanjut dari reses ini, sebagaimana komitmen yang disampaikan oleh pak ismet untuk mengawal hingga tuntas, supaya kami warga tanjung uban benar-benar merasakan kebebasan bertempat tinggal ditanah kami sendiri”.



