• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kisah Timsar Zubil: Dari Vonis Mati di Era Orde Baru hingga Masa Tua dalam Keterbatasan

pujo by pujo
25 Oktober 2026
in Nasional
0
Kisah Timsar Zubil: Dari Vonis Mati di Era Orde Baru hingga Masa Tua dalam Keterbatasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN — Namanya pernah menggemparkan Sumatera Utara pada era 1970-an. Timsar Zubil, yang juga dikenal dengan nama Timsar Zubair, merupakan salah satu tokoh yang dikaitkan dengan gerakan Komando Jihad di Sumatera Utara. Ia pernah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan dalam perkara yang berkaitan dengan serangkaian aksi kekerasan pada masa itu.

Namun, hampir setengah abad setelah peristiwa tersebut, kehidupan Timsar berubah drastis. Di usia senja, ia kini dikabarkan menderita stroke, tidak mampu berjalan, dan harus menjalani hari-harinya dengan bantuan kursi roda.

Ia tinggal di sebuah rumah sewaan sederhana di Jalan Gaharu, Kota Medan. Sebagian dinding rumah tersebut bahkan hanya terbuat dari papan.

Kondisi itu disampaikan mantan narapidana terorisme (napiter), Ustaz Khairul Ghazali, yang kini memimpin Pondok Pesantren Al Hidayah di Glugur Rimbun, Kabupaten Deli Serdang. Ia mengaku beberapa kali mengunjungi Timsar dan menyaksikan langsung keadaan tokoh yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam Sumatera Utara tersebut.

“Saya sering mengunjungi Timsar Zubil. Saat ini beliau berusia 78 tahun dan menjalani masa tua dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Hati saya terasa sedih ketika melihat beliau tinggal di sebuah rumah sewaan sederhana yang sebagian dindingnya hanya terbuat dari papan,” ungkap Khairul Ghazali kepada wartawan.

Ia menambahkan, kondisi Timsar semakin memprihatinkan karena penyakit stroke yang dideritanya membuatnya tidak mampu berjalan dan harus duduk di kursi roda.

Bagi Khairul, kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi. Ada pesan kemanusiaan yang ingin ia sampaikan melalui perjumpaannya dengan sosok yang pernah berada di pusaran konflik politik dan keagamaan pada masa Orde Baru itu.

Jejak Komando Jihad di Sumatera Utara

Nama Timsar Zubil tidak dapat dilepaskan dari rangkaian peristiwa kekerasan yang mengguncang Medan dan sejumlah daerah di Sumatera Utara pada 1976.

Berdasarkan catatan sejarah yang perlu ditelusuri lebih lanjut, Timsar disebut sebagai asisten pertama Agus Sulaeman Lubis, tokoh Darul Islam (DI) di Sumatera Utara.

Pada periode tersebut, sejumlah aksi kekerasan terjadi dan kemudian dikaitkan dengan kelompok yang dikenal sebagai Komando Jihad.

Di antara peristiwa yang tercatat adalah pelemparan granat yang tidak meledak di lokasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Pematang Siantar pada Mei 1976. Selain itu, sejumlah tempat di Medan, termasuk Bar Apollo dan sebuah bioskop, juga disebut menjadi sasaran aksi peledakan.

Khairul Ghazali mengingat 1976 sebagai periode yang penuh ketegangan bagi Kota Medan.

Menurut dia, aksi pada masa itu tidak hanya menyasar tempat hiburan. Sejumlah rumah ibadah juga disebut menjadi sasaran, sementara pelaku melakukan penggranatan terhadap kegiatan MTQ.

Timsar Zubil termasuk nama yang menonjol dalam catatan mengenai rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam sejumlah kisah mengenai perkara itu, Timsar disebut menggunakan granat yang dikaitkan dengan sisa pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada 1958 serta bahan peledak yang diperoleh dari Lampung.

Ia juga disebut pernah mengemukakan bahwa aksi tersebut dimaksudkan sebagai shock therapy atau upaya memberikan tekanan psikologis terhadap kekuasaan militer Orde Baru.

Meski demikian, rincian mengenai peran para pelaku, sumber bahan peledak, serta latar belakang operasi tersebut perlu dibaca dengan merujuk pada dokumen pengadilan dan sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernah Divonis Mati, Kemudian Bebas pada 1999

Perjalanan hukum Timsar menjadi salah satu bagian penting dari kisah hidupnya.

Ia disebut dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada akhir 1970-an. Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai tahun dan tanggal putusan yang beredar, sehingga kepastian mengenai waktu penjatuhan vonis tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pengadilan.

Hukuman yang semula disebut berupa pidana mati kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup. Timsar menjalani masa hukuman sebelum akhirnya dibebaskan pada 1999.

Di balik perkara yang menjeratnya, terdapat pula kisah mengenai perubahan sikap yang dikemukakan dalam sejumlah catatan tentang kehidupannya.

Pada 1982, ketika masih menjalani masa penahanan, ia disebut pernah mengunjungi Masjid Nurul Iman di Padang serta dua gereja di Medan untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Dalam wawancara pada 2001, Timsar dikabarkan mengakui kesalahannya karena telah menyerang tempat ibadah dan menilai tindakannya bertentangan dengan kaidah agama.

Kisah tersebut memperlihatkan sisi lain dari perjalanan hidup seseorang yang pernah terlibat dalam konflik kekerasan. Namun, penyesalan atas masa lalu tidak menghapus pentingnya pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.

Komando Jihad dan Perdebatan Sejarah Orde Baru

Komando Jihad juga menjadi bagian dari perdebatan panjang mengenai hubungan negara, kelompok Islam politik, dan operasi intelijen pada masa Orde Baru.

Sejumlah kajian sejarah menyebut adanya dugaan penyusupan atau upaya pengendalian terhadap kelompok-kelompok yang memiliki hubungan dengan bekas gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Dalam berbagai pembahasan, nama Danu Muhammad Hasan turut muncul ketika membicarakan dinamika tersebut.

Akan tetapi, penafsiran mengenai sejauh mana operasi intelijen memengaruhi kemunculan dan aktivitas Komando Jihad masih membutuhkan pembacaan kritis terhadap beragam sumber sejarah.

Karena itu, perkara yang menjerat Timsar tidak cukup dipahami hanya melalui satu sudut pandang. Dokumen persidangan, kesaksian pelaku, kajian akademis, dan catatan sejarah perlu ditempatkan secara proporsional untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Perdebatan tersebut juga menjadi alasan mengapa perkara-perkara pada masa Orde Baru perlu terus ditelaah secara terbuka dan berdasarkan bukti.

Di Usia Senja, Kepedulian Menjadi Persoalan Kemanusiaan

Kini, berbagai perdebatan tentang masa lalu itu terasa jauh dari kehidupan sehari-hari Timsar.

Di tengah kondisi kesehatannya yang menurun, ia menjalani hari-hari di rumah sederhana dengan keterbatasan fisik. Menurut Khairul Ghazali, keadaan tersebut menggugah keprihatinannya.

“Dibalik sosok yang pernah menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa ini, tersimpan kisah kehidupan yang penuh ujian. Melihat keadaan beliau secara langsung membuat saya merenung bahwa usia, kesehatan, dan keadaan hidup dapat berubah sewaktu-waktu,” tuturnya.

Khairul menegaskan, kunjungannya bukan semata-mata untuk mengenang masa lalu, melainkan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan orang-orang yang sedang sakit dan hidup dalam keterbatasan.

Menurut dia, apa pun latar belakang dan perjalanan masa lalu seseorang, kepedulian terhadap sesama tetap menjadi nilai kemanusiaan yang penting.

Ia berharap ada pihak-pihak yang tergerak untuk memberikan perhatian dan membantu meringankan beban hidup Timsar, terutama dalam menghadapi kondisi kesehatannya saat ini.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan kemudahan bagi Timsar Zubil dalam menjalani hari-harinya. Semoga masih ada tangan-tangan yang tergerak untuk membantu dan meringankan beban hidup beliau,” ujar Khairul.

Kisah Timsar Zubil menyisakan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat memandang seseorang yang pernah berada dalam pusaran konflik sejarah, tetapi kini menghadapi masa tua dalam kondisi sakit dan serba terbatas.

Mengenang masa lalu bukan berarti membenarkan kekerasan. Memberikan perhatian kepada seseorang yang sedang sakit juga bukan berarti menghapus pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Di antara sejarah yang belum sepenuhnya tuntas dipahami dan kehidupan yang terus berjalan, kepedulian terhadap sesama tetap menjadi nilai yang tidak semestinya hilang.

Views: 89
Tags: Timsar Zubil
Previous Post

Kawal isu sengketa lahan : Tokoh Pemuda Tanjung Uban Apresiasi Komitmen Ismet Abdullah

Next Post

Ekspedisi Patriot IPB Kenalkan Varietas Padi kepada Petani Merauke

pujo

pujo

Next Post
Ekspedisi Patriot IPB Kenalkan Varietas Padi kepada Petani Merauke

Ekspedisi Patriot IPB Kenalkan Varietas Padi kepada Petani Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.