• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tim Hukum Laskar Prabowo 08 Mundur dari Penasihat Hukum Keluarga Winda Lorenza Ada Apa ?

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
Tim Hukum Laskar Prabowo 08 Mundur dari Penasihat Hukum Keluarga Winda Lorenza Ada Apa ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Tim Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 001/SP-PH/LP-08/X/SUMUT/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Paul Junisu Jethro Tambunan, SE, SH, MH, bersama Daniel Steven Sihotang, SH, menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri diambil setelah tim melakukan evaluasi terhadap dinamika dan pola koordinasi dalam penanganan perkara tersebut.

“Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama tim. Kami menilai pendampingan hukum membutuhkan kesepahaman dan koordinasi yang jelas agar setiap langkah hukum dapat berjalan profesional dan terarah,” ujar Paul.

Menurutnya, sejumlah pertimbangan mendasari keputusan tersebut, di antaranya persoalan koordinasi, keselarasan strategi hukum, serta pembagian peran di antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan perkara.

Daniel Steven Sihotang menambahkan, komunikasi dan kesepahaman antara penasihat hukum dengan pihak yang didampingi merupakan unsur penting dalam menjalankan pendampingan hukum secara profesional.

Pengunduran diri tersebut dinyatakan berlaku sejak 13 Oktober 2026, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan.

Meski tidak lagi menjadi penasihat hukum, Tim Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, kode etik profesi advokat, serta kewenangan aparat penegak hukum.

Paul berharap penanganan perkara almarhumah Winda Lorenza Gowasa tetap berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi tercapainya kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Views: 361
Tags: Keluarga Winda LorenzaLaskar Prabowo 08Mundur dari Penasihat HukumPolisi Tembak Istri
Previous Post

Tiada Hari Tanpa Asap! Kabut Asap Karhutla di Kobar Kian Pekat Warga dan Anak Terancam

Next Post

41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Deli Serdang, Ikan Nila Berlendir Disorot

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Deli Serdang, Ikan Nila Berlendir Disorot

41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Deli Serdang, Ikan Nila Berlendir Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.