Korannusantara.id – PADANGSIDIMPUAN, Insiden kebakaran mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di SPBU desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, terus menjadi sorotan. Kebakaran tersebut dilaporkan menghanguskan empat unit warung milik warga.Kamis, 22 Oktober 2026
Pasca kejadian itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum menelusuri asal-usul BBM yang diangkut kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan SPBU Manunggang, yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Pemerhati lingkungan Kota Padangsidimpuan, Yusuf Harahap, meminta kepolisian mengusut tuntas identitas pemilik kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar dua ton.
“Akibat praktik pelansiran BBM ini, masyarakat dan pemerintah pun menjadi korban. Dari sudut pandang hukum, ini tidak terlepas dari perbuatan melawan hukum, yakni dugaan penimbunan BBM untuk kepentingan pribadi,” tegas Yusuf, Kamis (22/10/2026).
Desakan serupa disampaikan Ketua Umum DPP Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu. Ia meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional dan pengelolaan SPBU Manunggang dengan nomor 14.227.312.
“Ini tidak terlepas dari dugaan adanya kelalaian, bahkan kesengajaan, dari pihak SPBU yang memberi ruang kepada pelaku pelansir BBM,” ujar Stevenson.
Ia juga mendesak PT Pertamina melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
“Bila terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, Pertamina diminta segera mencabut izin operasional SPBU tersebut,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik maupun sopir kendaraan yang dilaporkan melarikan diri setelah insiden kebakaran tersebut. Penyebab pasti kebakaran juga belum diumumkan secara resmi.
Bangkai mobil yang disebut-sebut kerap terlihat mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Manunggang itu dilaporkan telah dipindahkan ke Pos Lalu Lintas (Poslantas) Pijorkoling sejak Selasa (20/10/2026).
Namun, berdasarkan informasi warga, pemindahan bangkai kendaraan tersebut dilakukan menggunakan mobil derek tanpa pengawalan petugas kepolisian. Informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab teknis kebakaran, tetapi juga menelusuri identitas sopir, pemilik kendaraan, asal-usul BBM, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusinya.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk pengelola SPBU, perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyebab kebakaran.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan Pertamina terkait dugaan tersebut.
(Indra Saputra)



