• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Prof Didik J Rachbini Buku Putih Kadin 2026 Petakan 107 Hambatan Dunia Usaha dan 407 Rekomendasi

Rus by Rus
20 Oktober 2026
in Nasional
0
Prof Didik J Rachbini Buku Putih Kadin 2026 Petakan 107 Hambatan Dunia Usaha dan 407 Rekomendasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Bisnis Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D., menegaskan pentingnya menghilangkan berbagai hambatan dunia usaha untuk mendorong industrialisasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional menuju 7–8 persen.

Hal tersebut disampaikan Didik saat memaparkan Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia Menjelang Rapimnas Kadin 2026, Senin (19/10/2026), di The Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta.

Dalam pemaparannya, Didik menjelaskan bahwa buku putih tersebut memuat 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi yang dihimpun melalui survei aspirasi anggota luar biasa Kadin dan pengusaha tingkat provinsi, serta rangkaian rapat komisi.

Menurut Didik, buku putih ini menjadi gambaran konkret mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha sekaligus pijakan untuk mendorong perbaikan kebijakan ekonomi yang lebih mendukung investasi, produktivitas, dan daya saing industri nasional.

“Perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan untuk keluar dari pertumbuhan yang bertahan di sekitar 5 persen. Pada triwulan II-2026 ekonomi tumbuh 5,29 persen. Angka ini patut disyukuri, tetapi belum cukup untuk membawa kita menuju sasaran 7–8 persen,” ujarnya dalam pemaparan tersebut.

Ia menilai, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, industrialisasi harus kembali ditempatkan sebagai strategi utama pembangunan nasional. Upaya tersebut perlu didukung investasi produktif, penguatan ekspor manufaktur, peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, serta keterlibatan Indonesia dalam rantai produksi global.

Didik juga mengingatkan bahwa investasi yang dibutuhkan bukan sekadar investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas yang mampu memperkuat basis industri, menciptakan pekerjaan produktif, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan kemampuan ekspor nasional.

Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam buku putih tersebut adalah tingginya biaya ekonomi yang masih membebani dunia usaha. Hambatan itu meliputi regulasi berlebihan, proses perizinan yang panjang, ketidakpastian kebijakan, tumpang tindih kewenangan, serta birokrasi yang belum efisien.

Didik menegaskan, deregulasi dan reformasi birokrasi tidak cukup dipandang sebagai upaya menyederhanakan administrasi. Keduanya merupakan bagian dari reformasi struktural ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan dan memperkuat daya saing nasional.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat koordinasi pusat dan daerah, melakukan digitalisasi pelayanan, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan tata kelola agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan investasi.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan perpajakan, perdagangan, tarif, dan berbagai ketentuan sektoral. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi produktif jangka panjang, bukan semata-mata mengejar kepentingan jangka pendek.

Di tengah fragmentasi perdagangan global, Indonesia juga perlu memperkuat orientasi ekonomi ke pasar luar negeri melalui pemanfaatan peluang ekspor, investasi asing, dan keterhubungan dengan rantai produksi internasional.

Dalam pemaparannya, Didik mengelompokkan berbagai persoalan yang teridentifikasi dalam buku putih ke dalam tiga kelompok besar.

Pertama, biaya dan ketersediaan input produksi yang mencakup 35 isu. Persoalan di kelompok ini meliputi ketidakpastian harga dan pasokan gas industri, belum jelasnya mekanisme dan tarif power wheeling, serta skema harga energi terbarukan yang dinilai belum cukup menarik bagi investasi.

Selain itu, terdapat persoalan pemenuhan bahan baku industri, ketidaksesuaian neraca komoditas dengan kebutuhan riil industri, tingginya biaya logistik dan distribusi, serta persoalan ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, dan kepastian status lahan.

Kedua, regulasi, standar, dan kepastian hukum yang mencakup 29 isu. Hambatan dalam kelompok ini antara lain proses persetujuan lingkungan yang panjang dan kompleks, standar serta pelaporan yang berlapis, dan penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta sertifikasi halal yang masih memerlukan penyempurnaan.

Buku putih tersebut juga menyoroti persoalan kepastian hukum, gangguan keamanan usaha, perubahan regulasi tanpa masa transisi yang memadai, serta kebutuhan akan protokol penanganan insiden siber dan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor keuangan digital.

Ketiga, pasar, perdagangan, dan pembiayaan yang mencakup 43 isu. Persoalan yang disoroti meliputi tingginya bunga dan persyaratan kredit, keterbatasan akses pembiayaan bagi usaha menengah, serta keterlambatan pembayaran pemerintah pusat dan daerah yang dapat mengganggu arus kas pelaku usaha.

Pada aspek persaingan usaha, buku putih menyoroti perlunya menciptakan persaingan yang lebih setara antara pelaku usaha independen, BUMN beserta afiliasinya, dan pelaku usaha dominan. Sentralisasi pengadaan juga dinilai berpotensi membatasi kesempatan pelaku usaha daerah serta usaha kecil dan menengah.

Sementara itu, pada sektor perdagangan, persoalan yang diidentifikasi mencakup kebijakan impor bahan baku yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri, perlindungan terhadap praktik perdagangan tidak adil (unfair trade) dan transshipment, serta mekanisme restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan ekspor yang memengaruhi arus kas maupun margin produsen.

Secara keseluruhan, klaster keuangan dan pembiayaan mencatat isu terbanyak, yakni 13 isu dengan 60 rekomendasi. Berikutnya, klaster persaingan usaha memuat 12 isu dengan 45 rekomendasi, sedangkan klaster ekspor-impor mencatat 10 isu dengan 39 rekomendasi.

Didik menegaskan, berbagai hambatan tersebut perlu ditangani secara terukur agar dunia usaha dapat berkembang dan sektor industri kembali menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, perbaikan iklim usaha harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, peningkatan efisiensi birokrasi, serta dukungan terhadap investasi produktif dan penguatan ekspor.

Ia juga mengajak seluruh unsur Kadin Indonesia, mulai dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, hingga anggota luar biasa, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan rekomendasi yang tercantum dalam buku putih tersebut.

“Industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus,” tegasnya.

Didik berharap, Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 tidak berhenti sebagai dokumen yang memuat aspirasi pengusaha, tetapi menjadi acuan bersama dalam mendorong perbaikan kebijakan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.

“Buku ini adalah suara Bapak/Ibu. Mari kita kawal bersama, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, dan seluruh Anggota Luar Biasa, agar setiap rekomendasi di dalamnya benar-benar dilaksanakan,” tutupnya.

Melalui buku putih tersebut, Kadin Indonesia mendorong penghapusan berbagai hambatan usaha sebagai bagian dari upaya mengembalikan industri sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Views: 207
Tags: Kadin IndonesiaProf Didik J.RachbiniRapimnas Kadin
Previous Post

Enam Inisiator Muda Maluku di Balik Kebangkitan Kembali IBM Maluku Utara

Next Post

Resmikan STAI Darul Husna, Bupati Fery Dorong Pendidikan Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Rus

Rus

Next Post
Resmikan STAI Darul Husna, Bupati Fery Dorong Pendidikan Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Resmikan STAI Darul Husna, Bupati Fery Dorong Pendidikan Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.