Rantauprapat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, resmi melantik 45 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah setempat.
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPU bersama Komisioner KPU lainnya melalui beberapa tahapan, mulai dari tes seleksi tertulis, cat, dan wawancara sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Anggota PPK yang berjumlah 45 orang sebagai ujung tombak yang akan bertanggungjawab di setiap Kecamatan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Kabupaten Labuhanbatu”, kata Zafar di Aula KPU Labuhanbatu, Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut, Zafar mengatakan ada dua momen penting dalam pelantikan anggota PPK Pilkada 2024 yakni pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas.
“Pembentukan badan ad hoc ini ada dalam beberapa aturan di antaranya, UU No 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kemudian di UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja, dan Peraturan KPU Tahun 2024 terkait tahapan pelaksanaan Pilkada,” ucap dia.
Kata dia, PPK yang baru dilantik akan langsung bekerja untuk membantu pihaknya menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Labuhanbatu.
“PPK ini tugasnya sangat penting sebagai perwakilan KPU di kecamatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil upati tahun 2024,” ujar dia.
Tidak lupa dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu proses perekrutan badan ad hoc.
Menurut dia, proses perekrutan tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan pihak lain.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak yang telah menyukseskan seluruh tahapan perekrutan panitia pemilihan kecamatan,” imbuh dia.
Kepada para PPK dirinya mengingatkan agar menjalankan tugas dengan jujur dan maksimal.
“Harapan kami agar para PPK bekerja secara jujur, adil, menjaga integritas, loyalitas dalam pelaksanaan tugas,” tutur dia.
Diakhir sambutannya Zafar Pohan berharap kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Untuk diketahui, turut hadir Plt. Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Forkopimda Labuhanbatu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, para Pimpinan OPD, dan para tamu undangan lainnya serta calon PPK yang dilantik.