• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Karhutla Kayong Utara Jadi Alarm Keras, Petrus Desak Pemerintah Periksa Pengelolaan Konsesi

W D by W D
11 September 2026
in Daerah
0
Karhutla Kayong Utara Jadi Alarm Keras, Petrus Desak Pemerintah Periksa Pengelolaan Konsesi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORANNUSANTARA.ID | KAYONG UTARA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius. Law Office of Dr. Petrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB. & Partners mendesak pemerintah memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh.

Peristiwa yang dilaporkan berlangsung sejak Minggu (6/9/2026) tersebut terjadi di kawasan yang berdekatan dengan areal PT Jalin Vaneo dan konsesi PT Mayawana Persada.

Kondisi cuaca kering dan angin disebut dapat meningkatkan risiko penyebaran api serta asap ke wilayah sekitar.

Law Office of Dr. Petrus meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan persoalan terkait perizinan, pengelolaan lahan atau perlindungan lingkungan, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi sesuai ketentuan hukum.

Dr. Petrus, yang juga disebut sebagai Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman.

Pemeriksaan mengenai sumber api, penyebab kebakaran, status kawasan dan luas lahan terdampak juga diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara objektif.

Di lapangan, PT Jalin Vaneo dilaporkan mengerahkan tim pemadam dengan pompa air dan mobil tangki serta berkoordinasi dengan KPH Kayong Utara, TNI dan Polri.

Manajemen perusahaan menyatakan kebakaran yang mereka bantu tangani berada di luar areal perkebunan PT Jalin Vaneo.

Sementara itu, PT Mayawana Persada menyatakan telah mengerahkan personel pemadam, peralatan dan infrastruktur pendukung untuk melakukan pengendalian kebakaran di kawasan konsesinya. Perusahaan juga menyebut melakukan koordinasi dengan KPH Kayong Utara, BPBD dan unsur masyarakat.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan pemerintah menjadi penting untuk memastikan titik kebakaran dan batas kawasan terdampak.

Penentuan penyebab kebakaran maupun dugaan pelanggaran tidak semestinya dilakukan berdasarkan informasi sepihak, melainkan melalui pemeriksaan lapangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Law Office of Dr. Petrus menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai peraturan.

Sebaliknya, apabila belum terdapat hasil pemeriksaan, seluruh pihak diminta tidak terburu-buru memberikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Karhutla juga menjadi persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat karena asap dan potensi meluasnya api dapat mengganggu aktivitas warga serta mengancam lingkungan.

Karena itu, pengawasan kawasan konsesi dan perlindungan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan upaya pemadaman.

Sampai berita ini diturunkan, penyebab pasti dan luasan keseluruhan kawasan yang terdampak masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. KORANNUSANTARA.ID membuka ruang hak jawab, klarifikasi maupun tambahan data dari PT Mayawana Persada, PT Jalin Vaneo, pemerintah daerah, KPH Kayong Utara dan pihak terkait lainnya.

Views: 373
Tags: Dewan Adat DayakKalimantan BaratKarhutlaKayong UtaraPemerintah
Previous Post

Di Tengah Penanganan Karhutla, Wakapolri Dedi Prasetyo Sempatkan Berbagi di Masjid Natabel Jannah

Next Post

HKG PKK ke-54, Bupati Fery Tekankan Perempuan Berdaya dan Keluarga Kuat untuk Labusel Semakin Modern

W D

W D

Next Post
HKG PKK ke-54, Bupati Fery Tekankan Perempuan Berdaya dan Keluarga Kuat untuk Labusel Semakin Modern

HKG PKK ke-54, Bupati Fery Tekankan Perempuan Berdaya dan Keluarga Kuat untuk Labusel Semakin Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.