Korannusantara.id – Opini, Dari Kebangkitan Tanah Air, Perjuangan Kemerdekaan, Pencerdasan Bangsa, hingga Merawat Indonesia yang Inklusif. Ada organisasi yang lahir setelah sebuah negara berdiri. Namun, ada pula organisasi yang tumbuh bersamaan dengan proses terbentuknya kesadaran kebangsaan. Nahdlatul Ulama (NU) termasuk dalam kategori kedua.
Karena itu, memahami NU tidak cukup hanya dengan melihatnya sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang berdiri pada 31 Januari 1926. Sejarah NU memiliki akar yang jauh lebih panjang, yang tumbuh dari tradisi ulama dan pesantren Nusantara, perjuangan menghadapi kolonialisme, pengembangan pendidikan rakyat, pemberdayaan ekonomi, serta kesadaran bahwa agama dan kebangsaan Indonesia bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Dalam perjalanan panjangnya, NU pernah menjadi gerakan keagamaan dan pendidikan, terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, memasuki arena politik praktis, kemudian kembali memperkuat perannya sebagai organisasi kemasyarakatan dan kekuatan masyarakat sipil.
Dengan perjalanan demikian panjang, sejarah NU pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Indonesia.
Akar Sejarah: Dari Pesantren Menuju Kesadaran Kebangsaan
Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, pesantren telah menjadi salah satu institusi pendidikan, sosial, dan intelektual penting di Nusantara.
Pesantren bukan sekadar tempat mempelajari Al-Qur’an, hadis, fikih, dan akhlak. Pesantren juga membentuk disiplin, kemandirian, kepemimpinan, solidaritas, serta tanggung jawab sosial.
Dalam situasi kolonial, pesantren turut menjadi ruang untuk mempertahankan identitas, martabat, dan kemandirian masyarakat pribumi.
Dari lingkungan inilah kesadaran keagamaan berkembang beriringan dengan kesadaran sosial dan kebangsaan.
Pada awal abad ke-20, sejumlah ulama membangun organisasi dan forum yang menjadi bagian dari mata rantai sejarah menuju lahirnya NU.
Nahdlatul Wathan berkembang pada 1916. Taswirul Afkar muncul pada 1918, demikian pula Nahdlatut Tujjar pada periode yang sama. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebangkitan masyarakat tidak cukup hanya melalui dakwah keagamaan. Masyarakat juga membutuhkan pendidikan, pengembangan pemikiran, dan kemandirian ekonomi.
Dengan demikian, sejak sebelum NU berdiri telah tumbuh kesadaran bahwa pembangunan masyarakat membutuhkan setidaknya tiga kekuatan: agama, ilmu pengetahuan, dan kemandirian sosial-ekonomi.
Kesadaran itulah yang kemudian menemukan bentuk organisasinya dalam Nahdlatul Ulama.
1926: Nahdlatul Ulama Lahir
Pada 31 Januari 1926, para ulama mendirikan Nahdlatul Ulama di Surabaya. KH Hasyim Asy’ari menjadi salah satu tokoh sentral bersama KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, dan jaringan ulama pesantren lainnya.
NU lahir sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Makna istilah tersebut penting untuk dipahami. Agama tidak hanya diposisikan sebagai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebagai tanggung jawab manusia terhadap sesama dan kehidupan sosial.
Karena itu, sejak awal perhatian NU tidak terbatas pada persoalan ritual keagamaan. Pendidikan, kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan kebangsaan juga menjadi bagian dari ruang pengabdiannya.
NU tumbuh ketika Indonesia belum menjadi negara merdeka. Pertanyaan yang dihadapi para ulama bukan hanya bagaimana umat menjalankan agamanya, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat hidup bermartabat di tanah airnya sendiri.
Di sinilah nilai kebangsaan mulai menemukan tempat yang kuat dalam tradisi NU. Pendidikan: Mencerdaskan Rakyat Sebelum Republik Berdiri
Salah satu kontribusi penting NU bagi Indonesia adalah pengembangan pendidikan.
Sebelum negara memiliki sistem pendidikan nasional seperti sekarang, pesantren telah menjadi bagian dari pendidikan masyarakat. Pesantren bertahan sebagai lembaga pendidikan rakyat sekaligus pusat transmisi ilmu dan nilai di tengah tekanan kolonial.
Kemudian NU mengembangkan jaringan madrasah dan sekolah melalui lembaga pendidikan yang kemudian dikenal luas melalui LP Ma’arif NU.
Pendidikan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan manusia yang menguasai ilmu agama, tetapi juga manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam tradisi pesantren, ilmu bukan untuk melahirkan kesombongan intelektual. Ilmu harus berujung pada pengabdian. Bangsa tidak hanya membutuhkan manusia pintar. Bangsa membutuhkan manusia berkarakter.
Karena itu, pendidikan pesantren dapat dipandang sebagai salah satu bagian penting dari proses pembentukan manusia Indonesia bahkan jauh sebelum negara memiliki sistem pendidikan nasional yang modern.
Tradisi Keilmuan: Memelihara yang Baik, Mengambil yang Lebih Baik
Salah satu kekuatan tradisi pemikiran NU adalah kemampuannya mempertemukan tradisi dengan perubahan.
Prinsip yang sering digunakan dalam tradisi NU adalah:
al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih, wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Prinsip tersebut sangat relevan bagi Indonesia hari ini.
Modernisasi tidak harus berarti membuang tradisi. Sebaliknya, mempertahankan tradisi tidak berarti menolak kemajuan.
Tradisi pesantren juga mengenal keragaman pendapat dalam khazanah keilmuan Islam. Perbedaan pandangan tidak selalu ditempatkan sebagai ancaman, melainkan dapat menjadi bagian dari proses pencarian dan pendalaman ilmu.
Dari sinilah salah satu karakter penting pemikiran NU berkembang: kemampuan untuk menjaga prinsip sekaligus membuka ruang dialog.
NU dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Ketika Indonesia memasuki periode perjuangan mempertahankan kemerdekaan, ulama dan santri tidak berdiri di luar arus sejarah.
Salah satu tonggak penting terjadi pada Oktober 1945. Ketika Republik Indonesia yang baru diproklamasikan menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial, para ulama NU mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Resolusi tersebut menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan membela Republik Indonesia. Seruan itu kemudian menjadi salah satu faktor penting dalam mobilisasi masyarakat, khususnya di kalangan santri dan jaringan pesantren.
Hizbullah, Sabilillah, santri, ulama, dan rakyat kemudian menjadi bagian dari kekuatan perjuangan menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.
Beberapa pekan kemudian, Pertempuran Surabaya meletus pada 10 November 1945.
Karena itu, sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran ulama dan santri.
Resolusi Jihad menunjukkan bahwa bagi para ulama saat itu, mempertahankan kemerdekaan bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap tanah air.
Ungkapan hubbul wathan minal iman—cinta tanah air merupakan bagian dari nilai keimanan—kemudian menjadi salah satu ungkapan yang sangat populer dalam tradisi kebangsaan NU. Yang terpenting bukan sekadar ungkapannya, melainkan nilai yang dikandungnya: agama dan kecintaan terhadap tanah air dapat berjalan beriringan.
Dari Mempertahankan Kemerdekaan Menuju Mengisi Kemerdekaan
Kemerdekaan bukanlah titik akhir perjuangan.
Setelah Republik berdiri, tantangan bangsa berubah. Jika sebelumnya perjuangan diarahkan untuk membebaskan Indonesia dari kolonialisme, maka tugas berikutnya adalah memastikan kemerdekaan memberikan kehidupan yang lebih baik kepada rakyat.
Dalam fase ini, pengabdian NU berkembang melalui pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan masyarakat.
Perjuangan berpindah dari medan mempertahankan kemerdekaan menuju medan pembangunan manusia.
Dari senjata menuju sekolah. Dari pertempuran menuju pendidikan. Dari mempertahankan wilayah menuju meningkatkan kualitas manusia.
Di sinilah makna pengabdian NU mengalami transformasi tanpa kehilangan akar sejarahnya.
Pengalaman Politik dan Kembalinya Khittah 1926.
Perjalanan NU juga tidak selalu berada di luar politik. Pada 1952, NU berdiri sebagai partai politik dan kemudian berpartisipasi dalam Pemilu 1955. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia sekaligus memberikan pelajaran mengenai hubungan antara agama, masyarakat, organisasi, dan kekuasaan.
Titik balik penting terjadi pada Muktamar NU di Situbondo pada 1984, ketika NU menegaskan kembali Khittah 1926.
Dengan kembali kepada khittah, NU memperkuat posisi sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah dan mengembangkan pengabdian melalui masyarakat sipil.
Pendidikan, pesantren, dakwah, kebudayaan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan civil society menjadi ruang pengabdian yang semakin penting.
Pengalaman panjang tersebut memberikan pelajaran berharga bagi demokrasi Indonesia: masyarakat yang kuat tidak harus selalu menjadi bagian dari kekuasaan.
Negara justru membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, mandiri, kritis, dan mampu menjadi mitra sekaligus pengawas kekuasaan.
NU, Pancasila, dan Indonesia sebagai Rumah Bersama Salah satu kontribusi penting NU terhadap kehidupan kebangsaan adalah penerimaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia adalah rumah bersama yang terdiri atas berbagai agama, suku, budaya, bahasa, tradisi, dan pandangan politik.
Karena itu, negara tidak boleh dipandang sebagai milik satu kelompok.
Pancasila menjadi titik temu kebangsaan yang memungkinkan berbagai kelompok mempertahankan identitasnya sekaligus hidup dalam satu negara.
Dalam perspektif ini, keislaman dan nasionalisme Indonesia tidak harus dipertentangkan. Seorang Muslim dapat menjalankan agamanya dengan baik sekaligus menjadi warga negara Indonesia yang mencintai tanah air.
Agama memberikan nilai moral. Pancasila menjadi titik temu kebangsaan. Konstitusi menjadi kerangka kehidupan bernegara. Sementara masyarakat sipil menjaga agar kehidupan bernegara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kerangka semacam inilah yang membuat pengalaman NU penting bagi Indonesia yang plural. Gus Dur dan Perluasan Cakrawala Pemikiran
Dalam sejarah pemikiran NU modern, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar.
Gus Dur membawa tradisi pesantren ke dalam dialog dengan persoalan modern seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, kebebasan berpikir, kebudayaan, negara, dan hubungan antaragama.
Ia menunjukkan bahwa keberagamaan yang kuat tidak harus melahirkan sikap eksklusif. Seseorang dapat memiliki keyakinan agama yang kuat sekaligus menghormati hak orang lain yang berbeda.
Gagasan Gus Dur tentang pribumisasi Islam juga memperlihatkan bahwa Islam dapat berinteraksi secara kreatif dengan kebudayaan lokal tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya.
Pemikiran semacam itu turut memperkuat karakter Islam Indonesia yang religius tetapi terbuka, berprinsip tetapi toleran, berakar pada tradisi tetapi mampu berdialog dengan modernitas.
NU dan Pembentukan Karakter Bangsa.
Jika pendidikan merupakan jalan mencerdaskan bangsa, maka tradisi pesantren juga mempunyai fungsi yang lebih dalam: membentuk karakter.
Santri tidak hanya belajar tentang apa yang harus diketahui, tetapi juga bagaimana manusia harus hidup.
Menghormati guru. Menghargai ilmu. Hidup sederhana. Disiplin. Mandiri. Bekerja sama. Menghormati orang lain. Dan menggunakan ilmu untuk kepentingan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting bagi Indonesia.
Bangsa tidak akan menjadi maju hanya karena memiliki teknologi, modal, dan sumber daya alam. Negara maju membutuhkan manusia yang memiliki integritas.
Karena itu, salah satu warisan penting tradisi pesantren adalah hubungan antara:
ilmu, iman, akhlak, tanggung jawab sosial, dan pengabdian.
NU sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil
Dalam perjalanan sejarahnya, NU berkembang menjadi salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia.
Jaringannya meliputi pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga kesehatan, lembaga sosial, organisasi perempuan, organisasi pemuda, lembaga dakwah, dan berbagai institusi kemasyarakatan. Kekuatan tersebut mempunyai arti strategis.
Negara tidak mungkin mengurus seluruh persoalan masyarakat sendirian. Karena itu, negara membutuhkan masyarakat sipil yang sehat dan kuat.
Dalam konteks inilah NU memiliki posisi strategis sebagai salah satu jembatan antara agama dan masyarakat, tradisi dan modernitas, rakyat dan negara, serta identitas keagamaan dan identitas kebangsaan.
Dari 1926 Menuju 2045
Memasuki usia satu abad, tantangan NU tentu berbeda dengan tantangan yang dihadapi para pendirinya.
Pada 1926, tantangan utamanya adalah kolonialisme dan keterbelakangan masyarakat.
Pada 1945, tantangannya adalah mempertahankan kemerdekaan.
Pada periode berikutnya, tantangannya adalah mengisi kemerdekaan dan membangun masyarakat.
Kini tantangan Indonesia semakin kompleks: disrupsi teknologi, kecerdasan buatan, perubahan geopolitik, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, perubahan demografi, ekstremisme, fragmentasi sosial, dan kompetisi global.
Karena itu, pengabdian NU kepada bangsa juga harus terus berkembang.
Pesantren perlu menjadi pusat keunggulan ilmu.
Pendidikan NU perlu mampu menguasai sains, teknologi, digitalisasi, dan kecerdasan buatan tanpa kehilangan fondasi akhlak.
Generasi muda NU perlu dipersiapkan menjadi ilmuwan, teknokrat, pengusaha, profesional, dan pemimpin yang mampu bersaing di tingkat global.
Ekonomi umat harus bergerak dari sekadar bertahan hidup menuju ekonomi produktif, inovatif, dan kompetitif.
Sementara tradisi inklusif NU harus terus menjadi modal sosial untuk menjaga persatuan Indonesia.
Dari Hubbul Wathan Menuju Human Capital Indonesia
Jika generasi pendiri NU mengajarkan pentingnya kecintaan kepada tanah air, maka generasi sekarang harus menerjemahkan kecintaan tersebut ke dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan abad ke-21.
Cinta tanah air hari ini berarti menciptakan ilmu pengetahuan, membangun teknologi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi kemiskinan, menjaga lingkungan, melawan korupsi, memperkuat institusi, serta membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Cinta tanah air tidak boleh berhenti pada simbol.
Ia harus menghasilkan kemajuan nyata bagi rakyat.
Di sinilah konsep human capital menjadi penting. Indonesia membutuhkan manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga karakter.
Kecerdasan tanpa integritas dapat menjadi ancaman. Teknologi tanpa etika dapat menjadi masalah. Kekuasaan tanpa moral dapat melahirkan penyalahgunaan.
Karena itu, kemajuan Indonesia harus dibangun di atas perpaduan antara kompetensi dan karakter.
NU dan Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 membutuhkan lebih daripada sekadar pertumbuhan ekonomi.
Indonesia membutuhkan manusia yang cerdas tetapi berkarakter; religius tetapi inklusif; nasionalis tetapi terbuka terhadap dunia; modern tetapi tidak kehilangan akar budaya; kompetitif tetapi tetap memiliki solidaritas sosial.
Dalam konteks tersebut, warisan sejarah NU menjadi sangat relevan. NU memiliki pengalaman panjang dalam menghubungkan agama dengan kebangsaan, pendidikan dengan karakter, tradisi dengan modernitas, identitas dengan inklusivitas, serta masyarakat dengan negara.
Warisan tersebut bukan hanya milik warga NU, Ia merupakan bagian dari kekayaan sosial dan intelektual Indonesia.
Harapan Masyarakat Indonesia kepada NU
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk, kita dapat memandang perjalanan NU bukan hanya sebagai perjalanan sebuah organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan bangsa.
Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun dari keberagaman. Di dalamnya hidup berbagai agama, kepercayaan, suku, budaya, tradisi, pandangan politik, dan pemikiran.
Karena itu, Indonesia membutuhkan kekuatan sosial yang mampu menjadi perekat, bukan pemisah; menjadi jembatan, bukan tembok; menjadi sumber kesejukan, bukan sumber pertentangan.
Dalam konteks tersebut, harapan kepada NU menjadi relevan. Bukan karena NU harus menjadi representasi seluruh masyarakat Indonesia, melainkan karena sejarahnya telah menunjukkan bahwa kecintaan terhadap agama dapat berjalan bersama kecintaan terhadap tanah air dan bahwa kekuatan keagamaan dapat diabdikan untuk kepentingan bangsa.
Pertama, NU diharapkan tetap menjadi rumah besar moderasi Indonesia.
Tradisi tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal perlu terus dijaga.
Di tengah masyarakat yang semakin mudah terpolarisasi, Indonesia membutuhkan suara yang mampu mengingatkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan.
Perbedaan agama tidak harus melahirkan kebencian.
Perbedaan pilihan politik tidak harus menghancurkan persaudaraan.
Perbedaan pandangan tidak harus berakhir dengan saling meniadakan.
Moderasi bukan berarti kehilangan prinsip. Moderasi justru berarti mampu memegang prinsip sembari menghormati keberadaan orang lain.
Kedua, NU diharapkan terus memperkuat persatuan Indonesia.
Indonesia sangat besar dan sangat beragam. Keberagaman merupakan kekuatan apabila dikelola dengan baik, tetapi dapat menjadi kerentanan apabila dieksploitasi untuk kepentingan politik dan kekuasaan.
Dengan jaringan pesantren, ulama, kiai, santri, perempuan, pemuda, lembaga pendidikan, dan berbagai institusi sosialnya, NU memiliki modal sosial yang besar untuk memperkuat kohesi bangsa.
Modal tersebut hendaknya tidak hanya digunakan untuk memperkuat organisasi, tetapi juga untuk memperkuat Indonesia.
Ketiga, NU perlu tetap mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan kekuasaan.
Sejarah NU memberikan pelajaran bahwa organisasi sosial-keagamaan dapat berinteraksi dengan kekuasaan tanpa harus kehilangan identitas dan independensinya.
Karena itu, kedekatan dengan pemerintah seharusnya tidak menghilangkan fungsi moral masyarakat sipil.
NU dapat mendukung kebijakan pemerintah yang baik, tetapi tetap harus memiliki ruang untuk memberikan kritik ketika terjadi penyimpangan.
Dekat dengan negara tidak berarti kehilangan independensi.
Berdialog dengan pemerintah tidak berarti kehilangan keberanian untuk mengingatkan.
Justru semakin dekat sebuah organisasi dengan pusat kekuasaan, semakin besar tanggung jawab moralnya untuk memastikan kekuasaan digunakan bagi kepentingan rakyat.
Keempat, NU perlu memperkuat gerakan pencerdasan bangsa.
Jika dahulu pesantren berjuang mencerdaskan masyarakat dalam kondisi kolonial, hari ini tantangannya jauh lebih besar.
Indonesia memasuki era kecerdasan buatan, digitalisasi, bioteknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, dan kompetisi global.
Karena itu, pesantren dan lembaga pendidikan NU perlu terus berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan, riset, teknologi, inovasi, dan kewirausahaan.
Santri masa depan tidak cukup hanya menguasai kitab. Mereka juga harus menguasai sains, teknologi, ekonomi, bahasa internasional, digitalisasi, dan kecerdasan buatan.
Namun semuanya tetap harus dibangun di atas fondasi iman, akhlak, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Kelima, NU perlu terus memperkuat karakter bangsa.
Indonesia membutuhkan manusia pintar.
Tetapi Indonesia lebih membutuhkan manusia pintar yang jujur.
Kita membutuhkan pemimpin yang cerdas tetapi tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Kita membutuhkan pengusaha yang sukses tetapi tidak mengeksploitasi masyarakat.
Kita membutuhkan birokrat profesional tetapi tidak menjadikan jabatan sebagai sarana keuntungan pribadi.
Dalam hal ini, tradisi pesantren memiliki warisan yang sangat berharga: adab, akhlak, tanggung jawab, dan pengabdian.
Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi bagian dari pembangunan manusia Indonesia.
Keenam, NU diharapkan menjadi jembatan antaragama dan antargolongan.
Indonesia tidak membutuhkan keseragaman.
Indonesia membutuhkan kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman.
Kita tidak harus menjadi sama untuk dapat saling menghormati.
Setiap orang dapat tetap teguh dengan keyakinannya sekaligus mengakui bahwa orang lain memiliki hak yang sama untuk hidup, beribadah, berkembang, dan memperoleh perlindungan hukum.
Dalam masyarakat demokratis, kemampuan hidup bersama dalam perbedaan merupakan kekuatan, bukan kelemahan.
Ketujuh, NU perlu terus menjadi penjaga etika kekuasaan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan pembangunan ekonomi. Kita membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berkeadilan.
Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral.
Penyalahgunaan kekuasaan bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Karena itu, suara moral NU akan sangat penting ketika diarahkan pada pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, pemerintahan yang bersih, perlindungan masyarakat lemah, dan penguatan institusi demokrasi.
Kedelapan, NU jangan kehilangan tradisi intelektualnya.
Besarnya organisasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah anggota dan luas jaringan.
Bangsa Indonesia juga membutuhkan kekuatan pemikiran.
NU memiliki tradisi intelektual yang panjang melalui kajian kitab, bahtsul masail, pesantren, perguruan tinggi, dan berbagai forum keilmuan.
Tantangannya adalah membawa tradisi tersebut untuk menjawab persoalan masa depan.
Bagaimana etika kecerdasan buatan?
Bagaimana masa depan pekerjaan?
Bagaimana menghadapi perubahan iklim?
Bagaimana ekonomi digital harus diatur?
Bagaimana menjaga privasi manusia?
Bagaimana menghadapi ketimpangan?
Bagaimana menghadapi perkembangan bioteknologi?
Bagaimana hubungan agama, negara, demokrasi, dan masyarakat dalam kehidupan modern?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan dialog antara ulama, ilmuwan, teknokrat, pengusaha, dan generasi muda.
Di sinilah tradisi intelektual NU memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia.
Dari “Apa untuk Kami?” Menjadi “Apa yang Dapat Kami Berikan untuk Indonesia?”
Pada akhirnya, mungkin inilah semangat yang perlu terus diwariskan dari generasi pendiri NU kepada generasi berikutnya.
Dalam kehidupan berbangsa, pertanyaan yang penting bukan hanya:
“Apa yang dapat negara berikan kepada kita?”
Tetapi juga:
“Apa yang dapat kita berikan kepada negara?”
Bukan hanya:
“Apa yang dapat bangsa berikan kepada kelompok kita?”
Melainkan:
“Apa yang dapat kelompok kita berikan kepada bangsa?”
Inilah makna pengabdian.
Sejarah NU menunjukkan bahwa pengabdian dapat dilakukan melalui banyak jalan: pendidikan, dakwah, perjuangan kemerdekaan, pelayanan sosial, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembentukan karakter, pengembangan ilmu pengetahuan, serta perjuangan menjaga persatuan.
Semangat tersebut perlu terus dirawat.
NU untuk Indonesia Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk, harapan kita kepada NU sesungguhnya sederhana tetapi mendasar:
Tetaplah menjadi kekuatan untuk Indonesia.
Jangan biarkan kebesaran organisasi mengalahkan kebesaran bangsa.
Jangan biarkan kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan negara.
Jangan biarkan politik kekuasaan mengalahkan suara moral.
Dan jangan biarkan modernitas membuat kita kehilangan akar nilai dan akhlak.
Warisan terbesar para pendiri NU bukan semata-mata sebuah organisasi.
Warisan terbesarnya adalah semangat pengabdian.
Ketika bangsa membutuhkan perjuangan, mereka hadir.
Ketika masyarakat membutuhkan pendidikan, mereka membangun pesantren dan madrasah.
Ketika masyarakat membutuhkan pembinaan moral, mereka berdakwah.
Ketika kemerdekaan menghadapi ancaman, mereka menyerukan pembelaan terhadap tanah air.
Dan ketika Indonesia membutuhkan persatuan, mereka ikut menjaga rumah bersama.
Semangat itulah yang harus terus dilanjutkan.
Indonesia bukan milik satu organisasi.
NU memiliki identitas keislamannya. Kelompok lain memiliki identitasnya masing-masing. Namun, di atas seluruh identitas tersebut terdapat identitas bersama yang jauh lebih besar:
INDONESIA.
Di situlah semangat para pendiri NU harus terus ditempatkan.
Islam menjadi sumber nilai.
Ilmu menjadi sumber daya.
Akhlak menjadi fondasi.
Pancasila menjadi titik temu kebangsaan.
NKRI menjadi rumah bersama.
Dan rakyat Indonesia menjadi tujuan pengabdian.
Menjaga Warisan, Menjawab Masa Depan Hampir satu abad perjalanan NU menunjukkan bahwa sebuah organisasi dapat berubah mengikuti zaman tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Dari pesantren menuju organisasi.
Dari organisasi menuju perjuangan kebangsaan.
Dari perjuangan menuju kemerdekaan.
Dari kemerdekaan menuju pendidikan.
Dari pendidikan menuju pembentukan karakter.
Dari pengalaman politik menuju penguatan masyarakat sipil Dan dari tradisi menuju pemikiran yang mampu berdialog dengan modernitas.
Kini Indonesia memasuki babak baru.
Tantangan bangsa bukan lagi semata-mata mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan, melainkan mempertahankan kedaulatan, persatuan, keadilan, demokrasi, kesejahteraan, dan martabat manusia Indonesia di tengah perubahan dunia yang sangat cepat.
Karena itu, harapan masyarakat kepada NU bukan agar NU semakin kuat hanya untuk dirinya sendiri.
Harapannya adalah agar NU semakin kuat untuk memberikan manfaat bagi bangsa.
Sebagaimana semangat para pendahulunya:
ketika bangsa membutuhkan perjuangan, NU hadir;
ketika rakyat membutuhkan pendidikan, NU mengabdi; ketika masyarakat membutuhkan keteladanan, NU memberikan nilai; dan ketika Indonesia membutuhkan persatuan, NU berdiri bersama Indonesia.
Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Sebab pada akhirnya, kebesaran sebuah organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, luas jaringan, atau besarnya pengaruh politik. Kebesaran sebuah organisasi diukur dari seberapa besar manfaatnya bagi manusia, seberapa besar jasanya bagi bangsa, seberapa kuat ia menjaga persatuan, dan seberapa tulus ia mengabdikan kekuatannya untuk negara.
Maka, memasuki satu abad perjalanan NU, harapan kita adalah agar semangat para pendiri itu tidak pernah hilang:
mendahulukan kepentingan bangsa,
mengabdi kepada negara, mencerdaskan rakyat, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, merawat keberagaman, dan bersama-sama membangun Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.
Karena pada akhirnya: NU adalah bagian dari Indonesia, dan pengabdian terbaik NU adalah ketika kebesaran NU menjadi bagian dari kebesaran Indonesia.
Dari ulama untuk umat.
Dari pesantren untuk bangsa. Dari perjuangan untuk kemerdekaan.
Dari ilmu untuk pencerdasan. Dari akhlak untuk peradaban. Dan dari NU untuk Indonesia.



