• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penasehat Hukum Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Tapsel serta Polsek Batangtoru

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
Penasehat Hukum Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Tapsel serta Polsek Batangtoru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan, khususnya Polsek Batangtoru, mendapat apresiasi dari Penasehat Hukum korban atas respons cepat, pelayanan, serta profesionalitas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Apresiasi tersebut disampaikan Junius Nduru, S.H., C.MSP., bersama rekan-rekannya dari Kantor Hukum J & P selaku Penasehat Hukum korban. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Kasat Reskrim, Kapolsek Batangtoru, Kanit Reskrim, serta seluruh jajaran Polsek Batangtoru yang dinilai telah menunjukkan kesungguhan dalam menangani laporan yang disampaikan pihak korban.

 

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/POLSEK BATANG TORU/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 Juni 2026.

 

Sebagai Penasehat Hukum korban, Junius Nduru menilai jajaran Kepolisian telah memberikan respons yang baik serta melakukan langkah-langkah profesional dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

 

“Sebagai Penasehat Hukum korban, kami memberikan apresiasi atas respons cepat dan langkah-langkah profesional yang telah dilakukan jajaran Kepolisian dalam proses penyelidikan perkara ini,” ujar Junius.

 

Menurutnya, hingga tahapan yang telah dilaksanakan, proses penyelidikan dinilai berjalan dengan baik, transparan dan profesional, serta mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ia juga mengapresiasi kesungguhan personel Polsek Batangtoru dalam melakukan pendalaman perkara, termasuk menggali berbagai fakta, keterangan, dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

 

“Upaya pendalaman tersebut tentunya menjadi bagian penting dalam rangka menemukan fakta yang sebenarnya, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada korban serta keluarga korban,” katanya.

 

Junius menegaskan, keterbukaan dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada rasa keadilan.

 

Atas dasar itu, pihaknya menghargai proses penanganan perkara yang telah berjalan hingga saat ini.

 

Meski demikian, Penasehat Hukum korban berharap proses penyelidikan terhadap laporan tersebut dapat terus dilanjutkan secara objektif, transparan, profesional, proporsional, dan berkeadilan.

 

“Kami berharap seluruh fakta dan kebenaran terkait perkara ini dapat terungkap secara terang dan menyeluruh, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ungkapnya.

 

Atas nama korban dan keluarga korban, Junius Nduru kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Kasat Reskrim, Kapolsek Batangtoru, Kanit Reskrim, serta seluruh personel jajaran Polsek Batangtoru atas respons cepat, pelayanan, profesionalitas, transparansi, dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

 

Pihaknya juga berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin antara Kepolisian, korban, keluarga korban, dan Penasehat Hukum dapat terus berjalan secara konstruktif.

 

“Kami percaya sinergi dan komunikasi yang baik antara Kepolisian, korban, keluarga korban, dan Penasehat Hukum akan terus terjalin dalam mendukung proses penanganan perkara agar berjalan sebagaimana mestinya, sesuai SOP, ketentuan hukum yang berlaku, serta prinsip keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Junius Nduru.

 

 

 

(Indra Saputra)

Views: 79
Tags: Apresiasi Polres TapselPenasihat Hukum KorbanPolsek Batangtoru
Previous Post

Nahdlatul Ulama: Perjalanan Panjang Pengabdian Bagi Bangsa dan Negara

Next Post

Aksi 1.000 Lilin: “Kami Yakin Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri”

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Aksi 1.000 Lilin: “Kami Yakin Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri”

Aksi 1.000 Lilin: “Kami Yakin Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.