Kabupaten Bekasi – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten pada Minggu (16/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet dengan melibatkan 10 personel. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel mengikuti apel pemberangkatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh AKP Benny Wijaya. Setelah itu, tim bergerak menyusuri sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi sasaran patroli.
Rute patroli meliputi kawasan Deltamas dan AEON Mall Cikarang, Jalan Raya Sukamahi, kawasan Orange County dan Apartemen Meikarta, Jalan Raya Thamrin, Jalan Raya Cibarusah, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Barat.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Perjuangan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pasir Gombong, Jalan Lemah Abang, serta kawasan Graha Asri Cikarang Utara. Personel juga melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pemantauan di sejumlah kawasan permukiman.
Selanjutnya, tim menyusuri Jalan Raya Mekarmukti, Jalan Jababeka Raya, kawasan GOR Wibawa Mukti, Jalan Raya Kalimalang Pasir Tanjung, hingga Jalan Raya Tegal Danas dan Jayamukti, Cikarang Pusat.
Dari hasil pemantauan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama pelaksanaan patroli. Situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau kondusif.
Patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Batalyon D Pelopor dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.



