Kota Bekasi – Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu hingga Minggu (15–16 Agustus 2026).
Kegiatan yang dipimpin Brigadir Arga Bimo dengan kekuatan 8 personel tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel serta perlengkapan. Selanjutnya, tim menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, hingga Jalan Insinyur Haji Juanda.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga melaksanakan apel dan koordinasi bersama jajaran Polsek Bekasi Barat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.
Selain patroli, personel melakukan sambang ke sejumlah fasilitas pelayanan publik, seperti Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Samsat Bekasi Kota. Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman dan lancar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas menonjol, sehingga situasi wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Usai patroli, personel kembali ke Mako Komando 73.0 dan melaksanakan pemeriksaan akhir yang meliputi pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, serta kendaraan.
Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari upaya Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.



