• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

MAKI Sumut Minta Isu Perkim Cikataru Medan Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2026
in Daerah
0
MAKI Sumut Minta Isu Perkim Cikataru Medan Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Ket : MAKI Sumatera Utara Nanda Tambunan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara menyoroti isu yang berkembang terkait Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan. MAKI Sumut meminta seluruh pihak mengedepankan fakta dan bukti dalam menyampaikan dugaan, bukan membangun opini yang belum teruji kebenarannya.

 

Koordinator MAKI Sumut, Nanda Tambunan, mengatakan kritik dan pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan secara bertanggung jawab melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Setiap masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Namun, setiap tuduhan atau dugaan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dibuktikan. Jangan sampai opini berkembang menjadi kesimpulan bahwa seseorang atau sebuah institusi telah bersalah sebelum adanya proses pembuktian,” ujar Nanda dalam konferensi pers di Medan, Jumat (7/8/2026).

 

MAKI Sumut menilai Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Perkim, memiliki peran strategis dalam menjalankan program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, program pembangunan harus tetap diawasi secara objektif, namun juga diberikan ruang untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Menurut MAKI Sumut, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Akan tetapi, setiap informasi maupun tuduhan yang berkembang harus dikaji berdasarkan fakta, data, dan bukti yang valid, bukan sekadar asumsi atau narasi yang belum terverifikasi.

 

“Negara ini adalah negara hukum. Jika ada pihak yang memiliki data dan bukti terkait dugaan pelanggaran, silakan menempuh jalur hukum dan menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang. Namun, apabila hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang jelas, hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan proses pembangunan,” tegasnya.

 

Ia menegaskan bahwa MAKI Sumut tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, proses hukum harus tetap berjalan dengan menghormati asas praduga tidak bersalah.

 

“MAKI Sumut mengingatkan agar tidak terjadi praktik trial by public opinion. Penentuan benar atau salah harus melalui proses hukum dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik maupun media sosial,” katanya.

 

Selain itu, MAKI Sumut mendorong Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Perkim Cikataru, untuk terus meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta memperkuat pengawasan internal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

 

“Kami mendukung pembangunan Kota Medan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan secara objektif. Kritik yang berbasis bukti akan membantu memperbaiki pemerintahan, sementara opini tanpa dasar hanya akan menciptakan kegaduhan. Mari bersama mengedepankan fakta, hukum, dan kepentingan masyarakat,” tutup Nanda Tambunan.

Views: 192
Tags: Bukti Bukan OpiniIsu Perkim Cikataru MedanMahasiswa Anti Korupsi IndonesiaMaki sumut
Previous Post

67 Siswa di Padangsidimpuan Terima Beasiswa PIP 2026, Rapidin Simbolon Serap Aspirasi Warga

Next Post

Viral! Driver Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Berpangkat Kombes Polda Sumbar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Viral! Driver Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Berpangkat Kombes Polda Sumbar

Viral! Driver Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Berpangkat Kombes Polda Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.