Korannusantara.id – Maluku Utara, Pemerhati sejarah Maluku Utara, Rustam Abd Gani, SH., MH., melakukan kunjungan ke Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Maluku pada Rabu, 29 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, Rustam diterima langsung oleh Kepala BPK Maluku, Dody Wiranto, S.S., M.Hum., didampingi Kepala Bagian Umum Iwaulini, S.T., serta Pamong Budaya Mesak.
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam upaya pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Jazirah Leihitu, khususnya di Negeri Hila yang dinilai memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang sangat beragam.
Menurut Rustam Abd Gani, sudah saatnya berbagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Negeri Hila didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan, pelestarian, sekaligus media edukasi sejarah dan budaya bagi generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi.
“Negeri Hila memiliki banyak warisan budaya tak benda yang membutuhkan perhatian serius. Sudah waktunya warisan tersebut ditetapkan sebagai WBTB nasional agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Rustam.
Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian budaya di Jazirah Leihitu. Menurutnya, BPK siap membantu proses verifikasi, identifikasi, serta pendokumentasian berbagai warisan budaya yang ada di Maluku, khususnya di Negeri Hila.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengusulan berbagai tradisi dan budaya lokal menjadi Warisan Budaya Tak Benda yang diakui secara nasional.
Di sisi lain, Komunitas Literasi Negeri Hila melalui Zulfikar Lating, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga membangun masa depan.
“Bagi kami, pelestarian budaya adalah upaya menjaga identitas bangsa. Warisan budaya harus dikenalkan, dipelajari, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, Negeri Hila memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang luar biasa, mulai dari tradisi adat, rumah-rumah tua bersejarah, manuskrip kuno, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan para leluhur. Seluruh kekayaan tersebut merupakan aset budaya yang harus dijaga bersama.
Komunitas Literasi Negeri Hila juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, Balai Pelestarian Kebudayaan, tokoh adat, akademisi, serta masyarakat dalam mendukung pelestarian Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Lawa Pipi sebagai salah satu identitas budaya Negeri Hila.
Mereka berharap langkah yang telah dimulai ini dapat menjadi gerakan besar untuk menjadikan Negeri Hila sebagai salah satu pusat pelestarian sejarah dan budaya di Maluku.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan menjaga warisan budaya leluhurnya,” tutup Zulfikar.
( Ridwan S. )



