Korannusantara.id – JAKARTA, 31 Juli 2026, Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menggabungkan Pelita Air ke dalam Grup Garuda Indonesia menuai penolakan dari Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan itu berpotensi merugikan Pelita Air yang dinilai tengah berada dalam kondisi sehat.
Koordinator ISMEI Wilayah II, Farhan Abrar, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan terhadap badan usaha milik negara (BUMN) yang mengalami persoalan keuangan.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya daya beli, dan tingginya harga kebutuhan pokok, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terhadap BUMN.
“Rakyat hari ini sedang menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa perusahaan yang dinilai sehat justru akan digabungkan dengan perusahaan yang masih menghadapi berbagai persoalan keuangan. Jika memang Garuda Indonesia sudah tidak dapat dipulihkan, pemerintah sebaiknya mengevaluasi secara menyeluruh keberlanjutan perusahaan tersebut,” ujar Farhan, Jumat (31/7/2026).
Soroti Riwayat Pelita Air
Farhan menyebut Pelita Air telah dibangun Pertamina sejak 1963 dan berkembang menjadi maskapai komersial yang mulai beroperasi pada 2022. Menurutnya, perusahaan tersebut juga berhasil membuka rute internasional ke Singapura pada 2025.
Ia menilai rencana penggabungan dengan alasan agar Pertamina fokus pada bisnis inti migas perlu dikaji lebih mendalam.
“Pelita Air dibangun selama puluhan tahun hingga berada pada kondisi saat ini. Jangan sampai perusahaan yang dinilai sehat justru dibebani persoalan perusahaan lain,” katanya.
Soroti Kondisi Garuda Indonesia
ISMEI Wilayah II juga menyoroti kondisi keuangan Garuda Indonesia. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyebut Garuda telah beberapa kali mengalami krisis keuangan dan restrukturisasi utang.
Selain itu, ISMEI mengutip sejumlah data yang menyebut kerugian perusahaan meningkat pada 2025, sebagian armada belum beroperasi karena keterbatasan biaya perawatan, serta adanya suntikan modal negara yang sebagian besar digunakan untuk penyelesaian kewajiban utang.
Organisasi tersebut juga menyinggung pergantian manajemen dalam beberapa tahun terakhir serta sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat mantan petinggi perusahaan.
Khawatir Terjadi “Contagion Risk”
ISMEI Wilayah II menilai penggabungan perusahaan yang sehat dengan perusahaan yang masih menghadapi persoalan finansial berpotensi menimbulkan contagion risk atau penularan risiko bisnis.
Mereka juga mengutip pandangan pengamat penerbangan Chappy Hakim yang sebelumnya mengkritik pola penanganan maskapai nasional yang dinilai lebih banyak mengandalkan suntikan modal dibandingkan pembenahan fundamental.
Selain itu, ISMEI membandingkan proses restrukturisasi maskapai di sejumlah negara, seperti Malaysia Airlines dan Thai Airways, yang menurut mereka dilakukan melalui efisiensi operasional dan perbaikan tata kelola perusahaan.
Tiga Tuntutan ISMEI Wilayah II
Dalam pernyataannya, ISMEI Wilayah II bersama BEM Ekonomi se-Indonesia menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, yakni:
Meminta pemerintah mengevaluasi keberlangsungan Garuda Indonesia, termasuk opsi likuidasi apabila dinilai tidak lagi mampu beroperasi secara berkelanjutan.
Mendesak Danantara membatalkan rencana penggabungan Pelita Air ke dalam Grup Garuda agar Pelita Air tetap beroperasi secara mandiri.
Meminta pemerintah menghentikan penggunaan anggaran negara untuk menutup kerugian BUMN yang dinilai tidak efisien, serta mengarahkan anggaran tersebut untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Menutup pernyataannya, Farhan Abrar meminta pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta memastikan setiap keputusan terkait BUMN dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan ekonomi yang matang.



