JAKARTA, 31 Juli 2026 – Forum Soliditas Pekerja Jakarta (FSPJ) memperkenalkan paradigma baru dalam perjuangan gerakan buruh dengan mengedepankan politik kebijakan sebagai instrumen utama memperjuangkan hak pekerja.
Langkah ini menjadi penanda pergeseran pendekatan dari aksi-aksi konvensional menuju penyusunan rekomendasi berbasis riset, dialog sosial, dan kolaborasi lintas sektor.
Forum yang beranggotakan pimpinan serikat pekerja dari BUMD DKI Jakarta, BUMN sektor pelabuhan dan perkeretaapian, perusahaan swasta nasional hingga sektor ekonomi digital itu mewakili sekitar 25 ribu pekerja formal di Jakarta.
FSPJ dibentuk sebagai wadah konsolidasi untuk memperkuat posisi serikat pekerja dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan hubungan industrial di tengah perubahan lanskap ekonomi.
Melalui kerangka berpikir yang diluncurkan, FSPJ menegaskan bahwa organisasi pekerja tidak hanya berperan menyampaikan tuntutan, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam melahirkan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan dunia usaha.
Forum ini juga menyatakan kesiapan berkontribusi dalam pembahasan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan di Jakarta serta penguatan kelembagaan hubungan industrial.
Ketua Umum Sekawan Bank Jakarta, Reksa, mengatakan tantangan ketenagakerjaan di Ibu Kota membutuhkan soliditas yang lebih kuat antar sektor.
Menurutnya, serikat pekerja harus mampu menghadirkan gagasan yang konstruktif agar menjadi mitra diskusi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Presiden FSP Panasonic Gobel, Djoko Wahyudi, menilai dialog sosial harus menjadi budaya baru dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.
Ia menegaskan peningkatan kompetensi pengurus serikat menjadi kebutuhan agar organisasi mampu memberikan solusi yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja.
Hal senada disampaikan Ketua Umum FSP Pelabuhan & Strategis Nasional, Farudi. Ia menilai sinergi antar sektor merupakan modal utama dalam memperjuangkan kepentingan pekerja di BUMN, BUMD, perusahaan swasta, maupun kalangan pekerja muda.
Menurutnya, stabilitas hubungan industrial harus tetap dijaga melalui komitmen bersama menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Sementara itu, Ketua Umum SP KAIS, Adi, menekankan pentingnya melibatkan serikat pekerja secara aktif dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan ketenagakerjaan.
Menurutnya, transformasi industri harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan hubungan industrial.
Ketua Umum SP KAPM, Luthfi, mengajak seluruh organisasi pekerja memperkuat budaya riset dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Ia menilai argumentasi yang didukung kajian objektif akan memperkuat posisi serikat pekerja dalam memengaruhi kebijakan publik.
Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia Raya (SPIR), Masykur Isnan, mendorong agar perlindungan terhadap pekerja muda, termasuk pekerja informal dan sektor ekonomi digital, menjadi bagian penting dalam penyusunan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Jakarta.
Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu mengakomodasi perubahan pola kerja sekaligus menjamin perlindungan yang setara bagi seluruh pekerja.
FSPJ menjelaskan kerangka perjuangan yang diusung bertumpu pada lima pilar utama, yakni organisasi yang kuat, riset dan data, kolaborasi, politik kebijakan, serta kepemimpinan moral.
Melalui pendekatan tersebut, forum berharap dapat menjadi pusat gagasan sekaligus penggerak lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih progresif.
Forum juga menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan menjaga daya saing ekonomi Jakarta.
Menurut FSPJ, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus mendukung agenda pemerintah menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.



