• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Polda Jabar Proses Kode Etik Tiga Anggota Insiden Alphard di Bundaran HI

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2026
in Nasional
0
Polda Jabar Proses Kode Etik Tiga Anggota Insiden Alphard di Bundaran HI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bandung, Pengendara dan penumpang mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, diketahui merupakan tiga anggota Polda Jabar. Insiden pelanggaran lalu lintas tersebut juga berujung cekcok dengan seorang petugas keamanan MRT, Fiktor Harefa (27), hingga muncul dugaan intimidasi, 25 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Jabar ( Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan ketiga anggota yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW, akan dikenai sanksi etik kepolisian meskipun kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Perdamaian antara para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW,” kata Hendra dikutip dari Instagram @propam_jabar.

Hendra menjelaskan, ketiganya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk bertindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujarnya.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga anggota tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” katanya.

Meski telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, proses penegakan kode etik terhadap ketiga anggota Polri tersebut tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Views: 129
Tags: Bundaran HIInsiden AlphardPolda JabarProses Kode EtikTiga Anggota Polisi
Previous Post

Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau Deklarasikan Komitmen Bersama Perangi Narkotika di Wilayah Perbatasan

Next Post

Bentrok Maut di Matraman Diduga Perselisihan Pembayaran Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bentrok Maut di Matraman Diduga Perselisihan Pembayaran Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Bentrok Maut di Matraman Diduga Perselisihan Pembayaran Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.