• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pelarian Buronan Tahanan Narkoba Terhenti, Bagong ditangkap Polres Labuhanbatu di Riau

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2026
in Daerah
0
Pelarian Buronan Tahanan Narkoba Terhenti, Bagong ditangkap Polres Labuhanbatu di Riau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labuhanbatu, Upaya pelarian Zulfadly alias Wak alias Bagong akhirnya harus terhenti. Setelah 18 hari menjadi buronan usai kabur dari pengawalan polisi, tersangka kasus narkotika itu berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat bersembunyi di sebuah rumah warga di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Pelarian Bagong bermula pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu, tersangka tengah menjalani proses identifikasi di ruang Identifikasi Satreskrim Polres Labuhanbatu. Di tengah pemeriksaan, ia memanfaatkan kelengahan petugas untuk meloloskan diri.

Menyadari tahanan kabur, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran. Area semak-semak hingga permukiman warga di sekitar lokasi sempat disisir karena diduga menjadi jalur pelarian tersangka. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Labuhanbatu segera memerintahkan Kasat Resnarkoba membentuk tim khusus untuk memburu tersangka hingga berhasil ditangkap kembali.

Perburuan pun berlangsung tanpa mengenal waktu. Tim mengumpulkan berbagai informasi, menelusuri jejak pelarian, memeriksa rekaman CCTV, hingga bergerak ke sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Informasi yang diperoleh sempat mengarahkan tim ke wilayah Kabupaten Simalungun, namun hasilnya masih nihil.

Setelah 18 hari melakukan pengejaran, titik terang akhirnya muncul. Tim memperoleh informasi bahwa Bagong telah melarikan diri ke Provinsi Riau.

Dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H., bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan GT, tim bergerak cepat menuju Kabupaten Siak. Hasilnya, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil ditemukan sedang bersembunyi di rumah seorang rekannya berinisial A di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Saat penggerebekan berlangsung, Bagong tidak berkutik dan langsung diamankan petugas. Sementara itu, pemilik rumah mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang ditampungnya merupakan buronan kepolisian.

Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polres Labuhanbatu. Setelah menempuh perjalanan dari Riau, tim bersama tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, Bagong mengaku selama menjadi buronan dirinya terus berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi. Ia juga mengaku sempat berniat menyerahkan diri, namun belum sempat melakukannya karena lebih dahulu berhasil dilacak dan ditangkap petugas.

Polisi mengungkap, ini merupakan kali kedua Bagong melarikan diri dari kantor polisi. Tersangka mengaku nekat kabur karena takut menghadapi proses hukum atas perkara narkotika yang menjeratnya.

Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memburu setiap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum. Kini, Bagong kembali mendekam di balik jeruji besi dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Views: 276
Tags: BagongBuronanditangkap Polres LabuhanbatuRiauTahanan Narkoba
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Pemberian Amplop kepada Menhut Raja Juli, KAMAKSI Desak Mundur

Next Post

Jelang Konferensi PWI Sumut 2026, Farianda Putra Sinik dan Rianto “Anto Genk” Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Jelang Konferensi PWI Sumut 2026, Farianda Putra Sinik dan Rianto “Anto Genk” Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua

Jelang Konferensi PWI Sumut 2026, Farianda Putra Sinik dan Rianto "Anto Genk" Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.