• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Plt. Bupati Bekasi Buka Pembahasan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2026
in Daerah
0
Plt. Bupati Bekasi Buka Pembahasan Regulasi Pilkades Serentak 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – CIKARANG PUSAT, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membuka rapat pembahasan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Cikarang Pusat (15/7).

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat untuk memberikan masukan terkait penyusunan regulasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penyusunan regulasi merupakan tahapan penting guna memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, regulasi yang jelas, kuat, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Selain aspek regulasi, Asep juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Kesiapan teknis, pengamanan, serta langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan perlu dilakukan sejak dini agar tahapan Pilkades dapat berjalan lancar.

Ia berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung secara aman, tertib, transparan, dan demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penyusunan regulasi tersebut dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

( ADV )

Views: 15,679
Tags: Dr.Asep Surya AtmadjaPembahasan RegulasiPilkades Serentak 2026Plt Bupati Bekasi
Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Respon Cepat Laporan Masyarakat, Balap Liar di Jakarta Timur Berhasil Dibubarkan

Next Post

Soal SPMB, Pemuda Muhammadiyah Kepri Siap Dampingi Orang Tua Siswa ke Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Soal SPMB, Pemuda Muhammadiyah Kepri Siap Dampingi Orang Tua Siswa ke Jalur Hukum

Soal SPMB, Pemuda Muhammadiyah Kepri Siap Dampingi Orang Tua Siswa ke Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.