Korannusantara.id – Opini, Ada sebuah pelajaran tua yang terus berulang dalam sejarah manusia: merusak jauh lebih mudah daripada membangun.
Pelajaran ini berlaku untuk individu, organisasi, perusahaan, maupun negara. Sebuah bangunan yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam hitungan menit. Sebuah perusahaan yang menghabiskan puluhan tahun membangun reputasi dapat kehilangan kepercayaan publik hanya karena satu skandal besar. Demikian pula sebuah negara dapat kehilangan hasil pembangunan yang dicapai selama bertahun-tahun akibat korupsi, salah kelola, atau lemahnya pengawasan.
Karena itu, salah satu kekeliruan yang sering terjadi dalam pembangunan adalah menganggap bahwa keberhasilan terutama ditentukan oleh besarnya anggaran dan kuatnya kemauan politik. Padahal sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan lebih sering ditentukan oleh kualitas tata kelola dibandingkan besarnya sumber daya yang dimiliki.
Membangun memang membutuhkan visi, keberanian, dan ambisi. Namun ambisi hanyalah titik awal. Yang menentukan keberhasilan adalah kemampuan mengubah ambisi tersebut menjadi sistem kerja yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia saat ini, pelajaran tersebut menjadi sangat relevan. Pemerintah sedang menjalankan berbagai program prioritas nasional yang membutuhkan anggaran sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Tujuannya baik: meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada yang salah dengan tujuan-tujuan tersebut. Bahkan sebagian besar masyarakat mendukungnya.
Namun sejarah pembangunan di berbagai negara menunjukkan bahwa semakin besar sebuah program, semakin besar pula risiko yang menyertainya.
Risiko Pertama adalah Kebocoran Anggaran
Dalam organisasi mana pun, setiap rupiah yang dikeluarkan akan melewati rantai birokrasi yang panjang: perencanaan, pengadaan, distribusi, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Semakin panjang rantai tersebut, semakin banyak titik yang berpotensi mengalami penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan efektif.
Risiko Kedua adalah Kapasitas Sumber Daya Manusia
Sering kali program berkembang lebih cepat daripada kemampuan organisasi untuk mengelolanya. Anggaran bertambah besar, cakupan program diperluas, target diperbanyak, tetapi jumlah dan kualitas SDM pengawas tidak meningkat pada tingkat yang sama. Akibatnya, kesalahan administrasi, inefisiensi, bahkan penyimpangan menjadi lebih sulit dideteksi.
Risiko Ketiga adalah Budaya Organisasi
Tidak sedikit program yang sebenarnya dirancang dengan baik, tetapi dijalankan oleh organisasi yang masih menghadapi budaya patronase, nepotisme, atau kecenderungan menghindari kritik. Dalam kondisi seperti itu, laporan sering kali dibuat untuk menyenangkan atasan, bukan untuk menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara niat baik dan hasil yang baik.
Niat baik tidak otomatis menghasilkan keberhasilan. Program yang baik pun tidak otomatis menghasilkan manfaat yang optimal. Di antara keduanya terdapat satu faktor penentu yang sering diabaikan, yaitu tata kelola.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi juga oleh bagaimana uang tersebut dikelola. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan biasanya tidak hanya berinvestasi pada proyek dan program, tetapi juga berinvestasi pada sistem audit, pengawasan internal, pengendalian risiko, transparansi, digitalisasi administrasi, dan peningkatan kualitas aparatur negara.
Dengan kata lain, biaya pengawasan bukanlah pemborosan. Audit bukan penghambat pembangunan. Evaluasi bukan bentuk pesimisme. Justru semuanya merupakan bagian dari investasi pembangunan itu sendiri.
Sayangnya, dalam praktik politik sering muncul godaan untuk mengutamakan kecepatan dibandingkan kualitas tata kelola. Pemimpin ingin hasil cepat terlihat. Birokrasi didorong bergerak cepat. Target ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Padahal kecepatan memiliki batas.
Jika program bergerak lebih cepat daripada kemampuan sistem mengawasinya, maka risiko penyimpangan akan meningkat. Jika anggaran tumbuh lebih cepat daripada kapasitas akuntabilitasnya, maka peluang kebocoran juga ikut membesar. Jika ambisi berkembang lebih cepat daripada kapasitas institusi, maka masalah yang muncul akan semakin sulit dikendalikan.
Karena itu, tantangan terbesar pemerintah bukanlah meluncurkan program baru. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa program tersebut memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mencapai tujuannya.
Fondasi Itu Terdiri Dari Lima Hal
Pertama, sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Kedua, sistem akuntansi dan pelaporan yang transparan.
Ketiga, pengawasan internal dan eksternal yang independen.
Keempat, evaluasi berkala yang jujur dan berbasis data.
Kelima, keberanian politik untuk menindak penyimpangan tanpa pandang bulu.
Tanpa lima fondasi tersebut, program sebesar apa pun berisiko kehilangan efektivitasnya.
Pada akhirnya, pembangunan bukanlah perlombaan siapa yang paling cepat mengumumkan program atau siapa yang paling besar mengalokasikan anggaran. Pembangunan adalah kemampuan menjaga agar tujuan yang baik tidak dirusak oleh kelemahan manusia dan kelemahan sistem.
Sejarah mengajarkan bahwa menghancurkan memang mudah. Membangun jauh lebih sulit. Tetapi yang paling sulit dari semuanya adalah menjaga apa yang telah dibangun agar tidak hancur oleh korupsi, kelalaian, penyalahgunaan kekuasaan, dan budaya organisasi yang tidak sehat.
Karena itu, semakin besar ambisi pembangunan suatu negara, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola yang baik. Sebab keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kemampuan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar sampai kepada tujuan yang telah ditetapkan.



