• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Diduga Surat Internal Kejagung Viral Usai Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in Nasional
0
Diduga Surat Internal Kejagung Viral Usai Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Sebuah surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

 

Dokumen tersebut berisi instruksi pelaksanaan rapat konsolidasi secara virtual melalui Zoom Meeting untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di lingkungan kejaksaan.

 

Kemunculan surat itu memicu berbagai spekulasi karena beredar tidak lama setelah penggeledahan di Cafe de’ CLAN Signature, sebuah tempat usaha yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

 

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

 

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) berskala besar pada sistem kelistrikan PLN. Dalam perkara ini, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa surat tersebut berkaitan langsung dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik Polri.

Views: 330
Tags: Febrie AdriansyahJAMPIDSUSKejagungSurat KejagungSurat Viral
Previous Post

Bupati Labusel Matangkan Persiapan HUT ke-18, Siapkan Perayaan Meriah untuk Seluruh Masyarakat

Next Post

Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.