• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in Nasional
0
Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Akademisi dan praktisi hukum Firman Wijaya, menilai pelaku usaha jasa konstruksi sangat membutuhkan perlindungan hukum yang proporsional di tengah meningkatnya tekanan biaya proyek imbas dari kenaikan harga BBM industri, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik global.

 

Ia memandang, kondisi tersebut telah mengubah struktur biaya pelaksanaan proyek yang membuat pelaku usaha butuh pendekatan hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan.

 

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu menegaskan bahwa advokasi terhadap pelaku usaha jasa konstruksi bukanlah upaya untuk membenarkan kenaikan harga proyek secara sepihak.

 

Sebaliknya, kata dia, langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan proyek, mempertahankan mutu pekerjaan, melindungi rantai pasok, serta memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara optimal.

 

“Hukum kontrak tidak boleh hanya menjadi alat untuk menagih kewajiban para pihak. Hukum juga harus mampu menjaga keseimbangan, kepatutan, dan keadilan ketika terjadi perubahan keadaan yang berada di luar kendali para pihak,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).

 

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) itu menjelaskan bahwa lonjakan harga material seperti aspal, baja, semen, serta meningkatnya biaya energi dan komponen impor merupakan fakta ekonomi yang tidak dapat diabaikan.

 

Dengan kata lain, ia menilai apabila seluruh beban tersebut dibebankan kepada penyedia jasa tanpa mekanisme penyesuaian yang memadai, maka risiko yang muncul tidak hanya dirasakan oleh badan usaha, tetapi juga dapat menghambat penyelesaian proyek, menurunkan kualitas pekerjaan, hingga memicu sengketa yang merugikan kepentingan publik.

 

“Secara hukum, prinsip pacta sunt servanda harus dibaca secara utuh bersama asas itikad baik, kepatutan, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 dan Pasal 1339 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” terangnya.

 

Lanjutnya, relevansi konsep hardship atau rebus sic stantibus sebagai dasar untuk membuka ruang renegosiasi kontrak ketika terjadi perubahan keadaan yang fundamental setelah kontrak disepakati.

 

Firman juga mendorong agar setiap klaim eskalasi biaya diajukan berdasarkan data yang objektif, dapat diverifikasi, serta didukung bukti yang memadai.

 

Menurutnya, penyelesaian terbaik bukanlah penolakan ataupun persetujuan secara otomatis, melainkan evaluasi bersama melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

 

“Pelaku usaha jasa konstruksi adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun infrastruktur nasional. Karena itu, kontrak yang adil bukanlah kontrak yang membiarkan salah satu pihak menanggung seluruh risiko akibat perubahan eksternal, melainkan kontrak yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan sehingga proyek tetap berjalan, mutu tetap terjaga, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Views: 139
Tags: Firman WijayaKeadilan KontraktualPeradinProyek Konstruksi Nasional
Previous Post

Diduga Surat Internal Kejagung Viral Usai Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Next Post

Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.